News  

Eks Wakapolri Laporkan Erick Thohir ke Polisi, Ini Masalahnya

Eks Wakapolri, Oegroseno melaporkan mantan petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir dan Helen Sarita de Lima, ke Polri. Dia merasa dirugikan setelah atlet tenis meja tak dikirimkan ke SEA Games 2019 Filipina.

Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), yang dipimpin Oegroseno, menyiapkan empat atlet putra dan empat atlet putri menuju SEA Games 2019 yang dilangsungkan mulai 31 November hingga 11 Desember. Mereka dipatok target satu medali emas, dua perak, dan empat perunggu.

Tapi, KOI memutuskan tak menyertakan tenis meja ke SEA Games 2019 sebab PTMSI disebut sedang memiliki tiga kepengurusan; Oegroseno, Lukman Eddy, dan Peter Layardilay.

“Harapan atlet yang sudah menjalani latihan sejak Maret 2019 telah diluluhlantakkan oleh Erick Thohir sebagai ketum KOI masa bakti 2015 – 2019,” kata Oegroseno, Jumat (25/10/2019).

Oegroseno bersikukuh kepengurusan ganda PTMSI berakhir dengan munculnya Putusan PTUN pada pertengahan 2014 sampai akhir 2015 dan sudah mendapatkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 274K/TUN/2015 yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Isinya, KONI segera mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI dengan Ketua Umum Komjen Pol (purn) Drs Oegroseno, SH.

“Kami mengalami kerugian anggaran yang telah dikeluarkan swadaya PP PTMSI mencapai Rp 15 milair karena atlet sudah bertanding melawan atlet-atlet dari delapan negara tingkat Asia yang juga Kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020 serta ke Kejuaraan Internasional bulan depan di Batam,” ujar Oegroseno.

Sementara itu, Chef de Mission (CdM) kontingen Indonesia ke SEA Games 2019, Harry Warganegara, memastikan tanpa tenis meja ke SEA Games Filipina. Harry bilang itu sesuai kesepakatan KOI, KONI, dan Kemenpora untuk tak mengutus cabang olahraga yang bermasalah.

“Persoalan tenis meja kami serahkan kepada kemenpora karena status pengurus belum beres di internal. Kemenpora memutuskan tidak memberangkatkan tenis meja. Sampai hari ini, tidak diberangkatkan,” papar Harry.

“Sudah ada kesepakatan antara Pak Erick, Pak Tono (Suratman, mantan ketua KONI), dan Menpora. Kalau memang cabang olahraga serius dengan nasib atlet, jangan ada dualisme kepengurusan,” pungkasnya.