Ali Ahmad Wanti-wanti Preman Berkedok Ormas Bibit-bibit Pemberontak: Bubarkan!

Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme. Baik perorangan ataupun organisasinya, bisa kena pidana dan dibubarkan.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, negara tidak boleh gentar dengan preman dan tidak boleh mentolerasi aksi premanisme. Aksi kekerasan, intimidasi dan pemerasan para oknum ormas ini telah menimbulkan ketakutan dan ketidaknyamanan di masyarakat, hingga bikin investor putar balik. Jika dibiarkan tumbuh berpotensi menganggu stabilitas negara.

Ali berpandangan, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Di antaranya, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Pemerintah Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.

“Yang namanya ormas itu visi utamanya menjaga nilai-nilai sosial, pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan, dan turut serta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat demi terciptanya persatuan, kesatuan, dan keadilan warga negara,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

“Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang,” ucapnya menambahkan.

Aparat penegak hukum, juga diingatkan jangan ragu dalam menindak premanisme berkedok ormas. Sebab ancaman hukumnya sudah jelas sebagaiamana diatur dalam Pasal 170 KUHP, khususnya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Kemudian Pasal 368 KUHP mengatur tentang pemerasan yang dilakukan dengan ancaman kekerasan.

“Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran,” jelas Ali.(Sumber)