News  

2 Tokoh Ini Tolak Tawaran Jabatan Menteri Dari Jokowi

Adian Napitupulu saat Bersama Presiden Jokowi

Banyak yang mengincar posisi menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun tawaran menteri itu justru ditolak oleh politikus PDIP Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Adian mengaku menolak karena posisi menteri yang ditawarkan bukanlah bidangnya. Ia pun menegaskan tak mau memaksakan dirinya menjabat bidang yang tak ia kuasai.

Secara diplomatis Adian juga menatakan bahwa hidup tak sekadar meraih jabatan dan harta, tapi yang lebih penting adalah menjalankan tugas sebagai manusia.

“Iya kalau enggak mampu ya enggak mampu aja, ngapain maksain diri,” ujar Adian.

Sedangkan Andi Gani, banyak pihak yang memprediksi dia akan menjabat Menteri Tenaga Kerja.

Terlebih Andi merupakan pendukung loyal Jokowi sejak Pilgub DKI Jakarta. Andi kerap pasang badan untuk Jokowi saat isu-isu perburuhan dilontarkan lawan politiknya.

Beredar kabar dari Istana, sebenarnya Andi Gani juga ditawari posisi wakil menteri.

Namun, Andi Gani menolak jabatan tersebut karena posisi itu tidak memberikan peluang untuknya punya kewenangan besar dalam mengambil keputusan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai sikap menolak jabatan karena tak mau memaksakan kehendak patut dicontoh.

“Keduanya baik itu Adian maupun Andi Gani menolak dengan tegas saat Presiden Jokowi memintanya bergabung ke dalam kabinet. Sikap seperti ini sangat langka karena tidak mementingkan jabatan semata,” ujarnya, Sabtu (26/10/2019).

“Konsistensi keduanya menolak masuk dalam kabinet perlu diapresiasi, tentu menjadi teladan bahwa berkontribusi pada negara tidak selalu berposisi dalam jabatan,” tambahnya.

Dedi juga menilai Andi Gani pas untuk menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja, meskipun pada akhirnya Jokowi memilih Ida Fauziah. Dia beralasan, jabatan tersebut harus diampu orang yang benar-benar berkecimpung di dunia ketenagakerjaan.

“Apalagi persoalan buruh saat ini begitu kompleks. Mulai dari revisi PP 78 Tahun 2015, tenaga kerja asing, masalah karyawan kontrak, dan outsourcing. Khawatir hubungan industrial malah justru akan memburuk,” ujarnya. {okezone}