Berdayakan UMKM Pesantren, Pemerintah Gandeng Bukalapak

Pemerintah Gandeng Bukalapak Tingkatkan Wirausaha Digital

Kedeputian Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan PT Bukalapak.com menandatangani nota kesepahaman,  di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Nota kesepahaman yang ditandangani kedua belah pihak itu berisi tentang Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Berbasis Pesantren.

Program ini bertujuan untuk membuka mindset kewirausahaan digital, mendorong UMKM berbasis komunitas pesantren “naik kelas” melalui pemanfaatan marketplace, peningkatan kualitas produk, serta peningkatan akses pemasaran produk melalui marketplace.

Sebagai bagian dari rangkaian program, akan diselenggarakan bimbingan teknis selama dua hari yang dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif.

Adapun sasaran program ini mencakup ustad, ustazah, guru, tenaga pendidik, pengelola unit usaha pesantren, alumni, dan komunitas pesantren, terutama yang telah memiliki usaha dan produk jadi namun masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemasaran.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang dikoordinasikan Kemenko Perekonomian sebagai perwujudan Kebijakan Pemerataan Ekonomi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing KUKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, di Jakarta.

“Potensi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang penting untuk dimanfaatkan guna memajukan kesejahteraan masyarakat luas termasuk UMKM berbasis pesantren,” tambahnya.

Menurut studi yang dilakukan McKinsey (2018), nilai pasar e-commerce Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai US$55-65 miliar, meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar US$8 miliar.

Selain itu, hasil riset konsumsi individu secara online per tahun, hasil proyeksi menunjukan terjadi peningkatan nilai konsumsi yang semula US$260 per tahun pada 2017 menjadi sebesar US$620 per tahun pada 2022.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyatakan pemberdayaan UMKM berbasis pesantren menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada lebih dari 28.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah.

“Kementerian Agama akan mendorong keterlibatan aktif komunitas pesantren serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini,” ujar Kamaruddin.

Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam hal ini Bukalapak menjadi langkah strategis dalam penyelenggaraan inkubasi bisnis bagi UMKM berbasis pesantren melalui integrasi pelatihan, mentoring, akses pembiayaan, dan perluasan area pemasaran melalui platform marketplace. {wartaekonomi}