Istana melalui melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi merespon usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah korupsi.
Hasan mengatakan, bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji. Bisa didiskusikan,” tegas Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi, yang juga menjadi bagian dari visi besar pemerintahan dalam Asta Cita. Karena itu, setiap usulan yang mendukung agenda tersebut akan dipertimbangkan secara terbuka.
“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan. Datangnya dari siapapun. Jadi, untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan. Dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, ide-ide yang paling masuk akal, mana ide terbaik yang bisa dijadikan produk hukum,” paparnya.
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan, bahwa terkait bantuan dana untuk partai politik, skema tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, alokasikan dana bantuan kepada parpol sebelumnya juga sudah ada, namun untuk usulan peningkatan besaran dan mekanismenya masih terus dikaji.
“Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada,” jelasnya.
Hasan juga menekankan pentingnya reformasi sistem politik sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Menurutnya, mahalnya biaya politik juga berasal dari sistem yang tidak efisien, dan oleh karena itu, pembenahan sistem menjadi krusial.
“Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini. Jadi, ada juga nanti akan muncul ide-ide untuk memperbaiki sistem politik supaya biayanya tidak mahal lagi misalnya,” paparnya.
“Jadi memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa. Bisa dari memperbaiki sistem politik, bisa. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR,” pungkas Hasan.
Sebelumnya, Wakil KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan, agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik tanah air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik. (Sumber)