Pemerintah mempertimbangkan menggunakan sistem pemilihan berbasis teknologi e-voting di tingkat Pemilu Nasional. Saat ini e-voting sudah digunakan di level pemilihan kepala desa.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan e-voting di level Pilkades. Untuk menjadi batu loncatan e-voting digunakan di Pemilu Nasional.
“Paling tidak kita ingin coba nanti di tahapan pilkades berikutnya akan dimaksimalkan. Sehingga ini menjadi batu loncatan atau tahapan menuju e-voting di tingkat nasional nantinya,” kata Bima kepada wartawan, dikutip Selasa (20/5/2025).
Menurut Bima, ada potensi e-voting digunakan di Pemilu Nasional. Tetapi membutuhkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR bila ingin digunakan pada Pemilu 2029.
“Ruang itu ada, artinya ada ruang terbuka untuk mekanisme pemilihan berdasarkan digital atau e-voting,” ujarnya.
“Ya tergantung kesepakatan dari pemerintah bersama DPR,” sambungnya.
Saat ini, infrastruktur di desa sudah memungkinkan untuk menggunakan teknologi e-voting sederhana. Apabila dibawa ke level lebih tinggi perlu adanya persiapan sistem yang lebih matang.
“Ya kalau di desa itu relatif siap sebetulnya. Karena teknologinya sederhana. Nah kalau ditarik ke kota kabupaten tentu perlu sistem yang lebih matang,” kata Bima. (Sumber)