Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019. Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.
Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga. Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah.
Berikut jumlah formasi CPNS di Instansi Pemerintahan Pusat :
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM – 60 formasi
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – 67 formasi
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – 77 formasi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman – 72 formasi
- Kementerian Koperasi dan Unit Kecil dan Menengah – 98
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara – 25 formasi
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak – 25 formasi
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – 140 formasi
- Kementerian Pemuda dan Olahraga – 11 formasi
- Kementerian Desa PDT & Transmigrasi – 230 formasi
- Kementerian Dalam Negeri – 370 formasi
- Kementerian Luar Negeri – 138 formasi
- Kementerian Pertahanan – 552 formasi
- Kementerian Hukum dan HAM – 4598 formasi
- Kementerian Keuangan – 202 formasi
- Kementerian Pertanian – 520 formasi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – 187 formasi
- Kementerian Perhubungan – 1244 formasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi dikti) – 2196 formasi
- Kementerian Kesehatan – 2205 formasi
- Kementerian Agama – 5815 formasi
- Kementerian Tenaga Kerja – 416 formasi
- Kementerian Sosial – 117 formasi
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – 706 formasi
- Kementerian Kelautan dan Perikanan – 399 formasi
- Kementerian Komunikasi dan Informatika – 581 formasi
- Kementerian Perdagangan – 222 formasi
- Kementerian Perindustrian – 359 formasi
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – 1180 formasi
- Kementerian Pariwisata – 202 formasi
- Kementerian Riset dan Teknologi – 11 formasi
- Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet – 90 formasi
- Kejaksaan Agung RI – 5203 formasi
- Badan Intelijen Negara – 721 formasi
- Sekretariat Jenderal MPR – 21 formasi
- Sekretariat Jenderal DPR – 59 formasi
- Sekretariat Mahkamah Agung – 2104 formasi
- Sekretariat Jenderal BPK – 348 formasi
- Badan Kepegawaian Negara – 180 formasi
- Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional – 131 formasi
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – 170 formasi
- Badan Tenaga Nuklir Nasional – 156 formasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) – 209 formasi
- Arsip Nasional RI – 71 formasi
- Badan Informasi Geospasial – 48 formasi
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – 282 formasi
- Badan Koordinasi Penanaman Modal – 19 formasi
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – 300 formasi
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – 160 formasi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang – 727 formasi
- Perpustakaan Nasional – 57 formasi
- Badan Pengawasan Tenaga Nuklir – 41 formasi
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan – 277 formasi
- Lembaga Ketahanan Nasional – 42 formasi
- Kepolisian Negara RI – 554 formasi
- Badan Narkotika Nasional – 154 formasi
- Sekretariat Komisi Pemilihan Umum – 716 formasi
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana – 93 formasi
- Sekretariat Komisi Nasional HAM – 15 formasi
- Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI – 143 formasi
- Badan Keamanan Laut – 171 formasi
- Badan SAR Nasional – 391 formasi
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah – 139 formasi
- Komisi OMBUSMAN – 91 formasi
- Badan Nasional Penanggulangan Teroris – 139 formasi
- Badan Pengawas Pemilu – 319 formasi
- Badan Pembina Ideologi Pancasila – 60 formasi
Bagi Anda yang berminat ingin menjadi PNS, inilah mekanisme dan alur dalam tahap pendaftaran CPNS 2019 :
- Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga
- Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
- Lengkapi biodata dengan benar
- Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 {tribunnews}