Pengamat politik dan komunikasi Buni Yani mengungkap keraguannya terhadap data masa kuliah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lewat unggahannya, Buni Yani menyoroti bukti kwitansi pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) Joko Widodo (Jokowi) Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menurutnya memiliki kejanggalan.
Menurut Buni Yani, Jokowi tercatat masuk UGM tahun 1980, yang berarti memulai kuliah semester I sekitar Juli/Agustus 1980. Dengan pola akademik umum, semester II mestinya dimulai Januari 1981, semester III pada Juli/Agustus 1981, dan semester IV pada Januari 1982.
Namun, kwitansi yang beredar memperlihatkan pembayaran SPP pada Januari 1982 tertulis untuk semester II, bukan semester IV. “Kalau begitu, apakah Jokowi begitu masuk langsung istirahat atau tidak kuliah dua semester berturut-turut sehingga pada Januari 1982 dia baru semester II, bukan semester IV?” tulis Buni Yani dalam pernyataannya kepada Radar Aktual, Ahad (25/5/2025).
Buni Yani mempertanyakan data yang ia sebut bersumber dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) ini. “Data dari Bareskrim ini sangat membingungkan dan janggal. Mungkin ada yang bisa menjelaskan?” tambahnya.
Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak UGM maupun Presiden Jokowi terkait tudingan ini. Pihak Istana juga belum memberikan tanggapan soal pernyataan Buni Yani tersebut.
Sejumlah pihak menilai penting untuk menunggu penjelasan dari pihak kampus, mengingat pencatatan administrasi pada era 1980-an masih manual dan kemungkinan memiliki perbedaan sistem dibandingkan sekarang. Namun, isu ini ramai diperbincangkan warganet, terutama di media sosial, memunculkan spekulasi liar terkait rekam jejak pendidikan Jokowi.