Warga Negara Indonesia (WNI) diimbau untuk tidak tertipu tawaran berangkat ke tanah suci Makkah dengan visa non haji.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa regulasi Arab Saudi sangat ketat.
“Visa Furoda dan jenis visa Haji lainnya, yang non-kuota dari Kerajaan Saudi Arabia tidak dikeluarkan. Jadi, calon jamaah haji hati-hati dengan berbagai penipuan yang mungkin saja dilakukan pihak-pihak tertentu,” kata Dahnil lewat akun X miliknya, Kamis 29 Mei 2025.
Dia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi banyak menemukan jamaah dari banyak negara yang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.
Menyikapi hal ini, Badan Penyelenggara Haji akan terus mengawasi pelaksanaan haji 2025. Tahun ini merupakan pelaksanaan haji terakhir yang dilaksanakan dan menjadi otoritas Kementerian Agama RI.
“Insya Allah tahun 2026 sesuai keputusan Presiden, otoritas pengelolaan dan penyelenggaraan haji diserahkan kepada Badan setingkat Kementerian yang telah dibentuk oleh Presiden Prabowo prabowo sejak pembentukan Kabinet pada waktu yang lalu,” pungkasnya.(Sumber)