Reliji  

Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing Untuk Sekeluarga? Ini Hukumnya

Kambing adalah salah satu hewan ternak yang bisa dijadikan kurban oleh muslim. Biasanya, kambing dipilih karena harganya yang lebih terjangkau ketimbang sapi, unta, atau kerbau. Namun, bolehkah satu ekor kambing dijadikan kurban sekeluarga?

Pada dasarnya, satu ekor kambing kurban diperuntukkan bagi satu orang, sementara sapi dan unta bisa untuk tujuh orang. Diterangkan oleh Wahbah Az Zuhaili melalui Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu yang diterbitkan Gema Insani, hal tersebut disepakati oleh ulama.

Terkait kebolehan kurban 1 ekor kambing untuk sekeluarga, berikut penjelasannya menurut ulama.

Pendapat Ulama Terkait Kurban Satu Kambing untuk Sekeluarga
1. Mazhab Syafi’i
Masih dari sumber yang sama, mazhab Syafi’i berpendapat bahwa ketika seorang muslim berkurban maka kewajiban bagi anggota keluarganya telah gugur. Dengan begitu, kurban orang itu tetap sah meskipun anggota keluarganya tidak berkurban.

2. Mazhab Hambali
Mazhab Hambali memiliki pandangan boleh-boleh saja seseorang menyembelih satu ekor domba atau sapi atau unta untuk diri sendiri serta keluarganya. Hal ini didasarkan dari hadits Imam Muslim yang meriwayatkan bahwa Aisyah RA berkata Rasulullah SAW menyembelih seekor domba untuk berkurban dan berdoa,

“Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.”

Selain itu, ada juga hadits lain mengenai hal ini. Dari Abu Ayyub berkata,

“Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR Tirmidzi)

3. Mazhab Maliki
Pendapat ketiga berasal dari mazhab Maliki. Menurut mazhab ini, diperbolehkan bagi laki-laki menyembelih kurban berupa satu ekor kambing, sapi atau unta untuk dirinya dan keluarganya sekaligus.

Mazhab Maliki juga memperbolehkan mengikutsertakan lebih dari tujuh orang dalam satu hewan kurban dengan syarat tertentu, yaitu kerabat orang yang berkurban, berada di bawah tanggungan orang tersebut dalam hal nafkah serta tinggal serumah.

Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Berikut bacaan niat berkurban untuk diri sendiri dan keluarga yang dikutip dari buku Kumpulan Doa, Dzikir dan Sholawat Al-Khoirot yang ditulis A Fatih Syuhud.

1. Niat Kurban untuk Diri Sendiri

نوايتُ الأضحية بِسياتين لله تعالى

Nawaitu al-udhiyata bi syaatin lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat berkurban untuk diri sendiri karena Allah ta’ala.”

2. Niat Kurban untuk Keluarga

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.

Artinya: “Ya Allah, Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari Engkau. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena itu, Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku.”