Presiden Republik Indonesia menempati posisi teratas dalam survei evaluasi publik yang dilakukan oleh Indonesian Political Opinion (IPO), terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga negara dan sipil.
Dalam survei tersebut, Presiden memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 97,5 persen. Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menyebutkan bahwa Presiden RI berada di urutan pertama dari total 15 lembaga yang dinilai.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara maupun sipil tidak mengalami banyak perubahan,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).
Ia menjelaskan, sejauh ini Presiden dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi dua lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“Presiden dan TNI tetap menempati puncak daftar lembaga yang paling dipercaya publik,” tambahnya.
Sebaliknya, menurut Dedi, ada tiga lembaga yang menempati posisi terendah dalam hal kepercayaan publik, yaitu Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Tiga lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah dalam survei ini adalah Partai Politik, KPU, dan DPR,” jelasnya.
Daftar Lengkap Tingkat Kepercayaan Publik terhadap 15 Lembaga (Hasil Survei IPO)
Presiden Republik Indonesia – 97,5%
Tentara Nasional Indonesia (TNI) – 92,8%
Badan SAR Nasional (Basarnas) – 86,3%
Kejaksaan Agung (Kejagung) – 76,0%
Mahkamah Konstitusi (MK) – 74,3%
Badan Perlindungan Informasi dan Data Nasional (BPI Danantara) – 70,5%
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) – 65,0%
Mahkamah Agung (MA) – 59,5%
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – 55,9%
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – 50,2%
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) – 48,1%
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) – 46,6%
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – 45,8%
Komisi Pemilihan Umum (KPU) – 43,5%
Partai Politik – 43,0%
Survei IPO ini dilakukan menggunakan metode multistage random sampling, dengan penentuan awal melalui Primary Sampling Unit (PSU) di sejumlah wilayah kelurahan dan desa. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang, mewakili populasi usia minimal 17 tahun. Survei ini memiliki margin of error ±2,90 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (Sumber)