Rudianto Lallo Apresiasi BNN Gagalkan 2 Ton Sabu Selundupan: 8 Juta Jiwa Terselamatkan

Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan lembaga lainnya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau, patut untuk diapresiasi.

Keberhasilan ini menjadi catatan penting dalam perang melawan narkoba. Apalagi, ini merupakan upaya terbesar sepanjang sejarah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi BNN dan tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, dan yang lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Kepri,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, yang akrab disapa Rudal kepada wartawan, Kamis 29 Mei 2025.

Menurut Rudal, pengungkapan kasus ini bukan sekadar angka. Dengan terungkapnya 2 ton sabu, artinya jutaan nyawa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

“BNN dan tim gabungan telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari bahaya narkoba dengan penggagalan penyelundupan ini,” kata Legislator dari Fraksi Nasdem ini.

Meski demikian, Rudal berharap pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum bahwa perang melawan narkoba ini harus terus ditingkatkan. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara.

Oleh karena itu, Rudal berharap agar pintu-pintu perbatasan dijaga lebih ketat, sebab barang narkotika dan obat-obat terlarang alias narkoba ini bisa masuk dari segala penjuru, baik darat, udara dan laut.

“Ini sekaligus menandakan bahwa Indonesia memang adalah pasar yang menggiurkan untuk narkoba. Ini jika tidak ditindak dengan serius, maka berpotensi merusak generasi muda kita,” tegasnya.

Rudal pun mendesak kasus peredaran narkoba melalui Kepri ini ditindak sampai ke akar-akarnya. Sebab, bisa saja, barang haram ini masuk lantaran adanya kealpaan sehingga para bandar dan pengedar sehingga mereka berani memasukkan sabu hingga 2 juta gram ke Indonesia.

“Harus dibongkar dari mana saja jaringan ini bisa masuk, apalagi ada melibatkan WNA. Sebab, bisa saja bukan hanya di Kepri,” tegas Legislator asal Dapil Sulsel I ini.

Lebih lanjut, Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan kasus besar ini.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Para pelaku yang ditangkap harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rudal.

Diberitakan RMOL sebelumnya, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga kenegaraan Thailand.(Sumber)