News  

Aroma Busuk Tender Jasa Building Management RSUD Kota Bekasi, CBA Desak KPK Turun Tangan

KPK (IST)

 Center for Budget Analysis (CBA) mengeluarkan kritik keras terhadap proses tender jasa Building Management di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi yang sarat masalah. Dugaan permainan dalam tender bernilai puluhan miliar rupiah ini dikhawatirkan bisa merugikan negara dan mengikis kepercayaan publik.

Menurut Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, ada sejumlah kejanggalan mencolok yang perlu diusut tuntas.

Dari total 26 peserta yang terdaftar, hanya 2 peserta yang mengajukan penawaran harga: PT. Teknika Inti Perkasa sebesar Rp 26,7 miliar dan PT. Dua Raja Balohan sebesar Rp 27,4 miliar. Artinya, hanya 7,7% dari total peserta yang benar-benar bersaing.

“Minimnya persaingan harga menunjukkan lemahnya kompetisi yang seharusnya bisa mendatangkan efisiensi anggaran,” tegas Jajang, Senin (2/6/2025).

PT. Dua Raja Balohan (DRB) didiskualifikasi dengan alasan “tidak melengkapi persyaratan kualifikasi,” meskipun harga penawarannya di bawah pagu Rp 27,5 miliar. Anehnya, tidak ada penjelasan rinci soal diskualifikasi ini. “Ada indikasi manipulasi proses untuk memenangkan satu pihak tertentu,” ujar Jajang Nurjaman dengan nada serius.

Pemenang tender, PT. Teknika Inti Perkasa, menawarkan harga hanya 2,8% lebih rendah dari pagu anggaran.

“Meski hemat Rp 757 juta, angka ini tidak sepadan dengan hilangnya kompetisi sehat dan potensi praktik kolusi,” lanjut Jajang.

Durasi proses tender juga jadi sorotan. Tahap upload dokumen hanya diberi waktu 3 hari (16–19 Desember 2024), evaluasi teknis-administrasi 5 hari (19–24 Desember), bahkan pembuktian kualifikasi hanya 4 jam!

“Proses super kilat ini sangat rawan menurunkan akuntabilitas,” kata Jajang.

Melihat indikasi masalah serius ini, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

“Kami minta KPK membuka penyelidikan, memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sebagai penanggung jawab APBD Kota Bekasi,” pungkas Jajang Nurjaman. (Sumber)