Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengaku setuju dengan kebijakan tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) pada murid di Jawa Barat (Jabar). Namun kebijakan tersebut tidak bisa langsung dieksekusi karena harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Menurut Hetifah, tidak diberikannya PR pada siswa, bakal memberikan kesempatan pada siswa untuk memanfaatkan waktu luang dengan aktivitas lain di luar kegiatan belajar-mengajar formal.
“Jadi anak-anak juga perlu waktu untuk melakukan hal lain yang tidak terkait langsung dengan sekolah itu. Tapi bukan berarti tidak ada edukasi di rumahnya,” kata Hetifah di Bandung, Senin (9/6/2025).
Menurut dia, hal ini menjadi tantangan juga untuk orang tua agar menciptakan edukasi di rumah. Karenanya dia menilai pihak sekolah bisa memberikan tugas bukan pada muridnya tapi ke orang tua siswanya.
“Di sini tantangannya, bisa tidak orang tua mengisi waktu. Ya, mungkin harus diberi tugas pada orang tuanya bukan ke anaknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa-siswi mereka.
“Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke siswanya,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (3/6/2025).
Hal itu dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.
Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.
“Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relaks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif,” katanya.
Namun saat dikonfirmasi ke beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur soal larangan tidak memberikan PR bagi siswa dan siswi sekolah, belum ada.(Sumber)