News  

Polda Metro Jaya Sebut 4 Berkas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dijadikan 1 Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (IST)

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik empat laporan terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilayangkan sejumlah pihak ke beberapa Polres di wilayah hukumnya.

“Ada empat, empat polres di DKI dan beberapa polres lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Kamis (12/6/2025).

Ade Ary menjelaskan, ditariknya laporan bertujuan agar dijadikan satu dalam laporan yang dilayangkan Presiden Jokowi untuk ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Jadi, total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik Subdit Kamneg,” tuturnya.

Sementara itu, Ade Ary menjelaskan alasan digabungnya laporan ini menjadi satu agar proses penyelidikan lebih efektif. Sebab, penyelidik merasa kasus ini merupakan satu rangkaian yang sama.

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama,” jelasnya.

“Ya, yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang ITE. Jadi dari beberapa Polres di Polda Metro, dilimpahkan penanganan perkaranya dijadikan satu,” sambungnya.

Meski demikian, Ade Ary menegaskan setiap pelapor yang telah melaporkan kejadian tersebut ke polres tetap akan dijadikan sebagai saksi untuk diperiksa Subdit Kamneg.

Sebagaimana diketahui, dalam polemik ijazah palsu ini, Presiden Ke-7 Jokowi telah melaporkan tuduhan ijazah yang dianggap palsu. Laporan itu tengah diselidiki Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Peristiwa pidana sebagaimana kasus tersebut kini diselidiki sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Sementara itu, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli berdasarkan hasil penyelidikan. Jadi, kasus tuduhan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya. (Sumber)