News  

Sudah 21 Bank di Indonesia Tutup dan Bangkrut, Ini Daftar Namanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia dalam kurun waktu sekitar satu tahun belakangan ini. Yang terbaru terjadi pada April 2025 dengan ditutupnya PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Selatan.

Pencabutan BPRS Gebu Prima dilakukan lantaran perusahaan tidak mampu melakukan upaya penyehatan, meski sudah diberi waktu kepada pemegang saham maupun dewan komisaris dan direksi.

Meski begitu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah memastikan simpanan nasabah dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan berlaku. Pihaknya juga sudah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPRS Gebu Prima bersumber dari dana LPS.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPRS Gebu Prima, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPRS Gebu Prima dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan banyaknya penutupan itu tidak menunjukan adanya goncangan terhadap sektor keuangan. Malahan itu menunjukan bahwa sistem pengawasan telah berjalan.

Dian, yang merupakan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio, mengatakan bahwa lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan, karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Daftar 21 Bank BPR yang Bangkrut dan Tutup:

BPR Wijaya Kusuma
BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
BPR Usaha Madani Karya Mulia
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
BPR Purworejo
BPR EDC Cash
BPR Aceh Utara
BPR Sembilan Mutiara
BPR Bali Artha Anugrah
BPRS Saka Dana Mulia
BPR Dananta
BPR Bank Jepara Artha
BPR Lubuk Raya Mandiri
BPR Sumber Artha Waru Agung
BPR Nature Primadana Capital
BPRS Kota Juang (Perseroda)
BPR Duta Niaga
BPR Pakan Rabaa
BPR Kencana
BPR Arfak Indonesia
BPRS Gebu Prima.(Sumber)