Eks Wamenlu Dino Patti Djalal meminta Presiden Prabowo agar posisi Dubes RI di beberapa negara segera diisi. Menurut Dino, kekosongan posisi dubes di negara seperti AS dan lembaga PBB membuat RI sulit berdiplomasi.
Pernyataan Dino lewat unggahan X pada Minggu (22/6) malam itu disampaikan saat ketegangan terjadi antara Iran dan Israel.
Pada akhir pekan lalu AS bahkan ikut menyerang Iran sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.
Penelusuran kumparan, ada 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) yang belum memiliki dubes. Berikut daftarnya:
1. Amerika Serikat

Kosong Sejak: 2023
Pejabat Terakhir: Rosan Roeslani
Rosan mengakhiri masa tugasnya lantaran ditunjuk Presiden ketika itu, Joko Widodo, menjadi Wamen BUMN. Terkait penunjukan Dubes AS, pada Mei 2025 lalu Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengungkap Prabowo sudah mengantongi nama calon Dubes Indonesia untuk Negeri Paman Sam.
2. PTRI untuk PBB di New York

Kosong Sejak: 2024
Pejabat Terakhir: Arrmanatha Nasir
Arrmanatha pada Oktober 2024 ditunjuk Prabowo menjadi Wamenlu. Semenjak itu, posisi tersebut kosong.

3. PBB di Jenewa

Kosong Sejak: 2024
Pejabat Terakhir: Febrian Alphyanto Ruddyard
Dubes RI untuk PBB berkedudukan di Jenewa, Swiss, Febrian Alphyanto Ruddyard ditunjuk Prabowo masuk kabinet pada 2024. Dirinya diminta menjadi Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Wamen PPN/Bappenas) yang menyebabkan posisi kepala Wakil Tetap RI di Jenewa kosong sampai sekarang.

4. Jerman

Kosong Sejak: 2024
Pejabat Terakhir: Arif Havas Oegroseno
Dubes RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno ditunjuk Prabowo menjadi Wamenlu. Oleh sebab itu, sejak 2024 posisi kepala diplomatik Indonesia di negara dengan perekonomian terbesar di Eropa itu kosong.

5. Meksiko
Kosong Sejak: 2025
Pejabat Terakhir: Cheppy T. Wartono
Cheppy ditunjuk sebagai Dubes pada 2019. Bertugas selama nyaris enam tahun, pada awal 2025 Cheppy mengakhiri tugas dan belum ada yang menggantikan sampai pertengahan 2025 ini.
6. Afghanistan
Kosong Sejak: 2021
Pejabat Terakhir: Arief Rachman.
Sampai sekarang posisi Dubes RI untuk Afghanistan masih kosong. Sampai saat ini pula Indonesia belum mengakui kekuasaan Taliban di Afghanistan yang juga kembali berkuasa 2021. Bahkan RI berulang kali meminta Taliban menghormati hak perempuan di Afghanistan.
7. Azerbaijan
Kosong Sejak: 2024
Pejabat Terakhir: Hildi Hamid
Hildi Hamid mengakhiri tugas pada 2024. Sejak saat itu kepemimpinan perwakilan RI di Azerbaijan dipegang oleh Kuasa Usaha Ad Interim. Belum ada nama yang diajukan untuk mengganti Hildi.
8. Korea Utara

Kosong Sejak: 2021
Pejabat Terakhir: Berlian Napitupulu
Pada 2021 seluruh staf sampai Dubes RI meninggalkan Korut. Langkah itu diambil akibat pandemi COVID-19 yang menghantam negara tersebut. Selama empat tahun belum ada lagi Dubes RI untuk Korut yang ditempatkan kembali di Pyongyang.
9. Libya
Kosong Sejak: 2017
Pejabat Terakhir: Raudin Anwar
Penelusuran kumparan, KBRI Tripoli baru aktif kembali pada 2022. Sebelumnya KBRI sempat ditutup sementara akibat kondisi Libya yang tidak stabil. Sejak masa tugas Raudin Anwar berakhir, posisi kepala perwakilan dijabat Kuasa Usaha Ad Interim.
10. Madagaskar
Kosong Sejak: 1977
Pejabat Terakhir: Tidak Ada
Perwakilan Indonesia di Madagaskar yang berkedudukan di Ibu Kota Antananarivo berdiri sejak 1977. Sejak saat itu kepala perwakilan ditempati oleh Kuasa Usaha Ad Interim, bukan Duta Besar.
11. Myanmar

Kosong Sejak: 2023
Pejabat Terakhir: Iza Fadri
Myanmar diguncang kudeta pada 2021 lalu. Sampai 2023, Indonesia masih menempatkan Dubes di Myanmar, setelah itu kosong. Hingga kini Indonesia belum mengakui pemerintahan junta Myanmar. Bahkan pada KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo dan Jakarta, Indonesia tidak mengundang perwakilan tingkat politik Myanmar.
12. Polandia

Kosong Sejak: 2025
Pejabat Terakhir: Anita Lidya Luhulima
Anita wafat saat bertugas menjadi Dubes RI untuk Polandia pada Februari 2025. Semenjak itu kepala perwakilan Indonesia di Polandia diduduki Kuasa Usaha Ad Interim.(Sumber)