News  

Polda Sumut Bongkar Live Porno TikTok di Kosan VIP Deli Serdang, Libatkan Gadis di Bawah Umur

Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar kasus dugaan pornografi di salah satu kosan VIP di Deli Serdang. Kasus tersebut adalah live porno di salah satu media sosial (medsos) yang melibatkan seorang remaja.

Kasus live porno ini terungkap saat penyidik Ditressiber Polda Sumut menggerebek sebuah rumah kos VIP yang digunakan para pelaku untuk merekam aksi pornografi itu di Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam aksinya host live ini bisa meraup cuan hingga Rp70 juta.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pelaku yakni RA (25), RPL (19), dan seorang wanita berinisial MGOS (15). Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host salah satu akun TikTok, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditressiber Polda Sumut di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host bernama Yudhi Wibowo Sianturi (36) yang mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melakukan live streaming pornografi itu.

“Jadi, kita lihat ini sudah lama tersangka melaksanakan live dengan mengikutsertakan anak di bawah umur. Ini kejahatan yang sangat rentan,” kata Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (23/6/2025).

Sementara itu, sang host, Yudhi mengaku sudah melakukan aksi itu selama enam bulan. Selama itu, dia meraup meraup uang sebesar Rp70 juta. “Selama enam bulan, keuntungan Rp70 juta,” kata Yudhi.

Sebagai informasi, peredaran konten pornografi banyak beredar di media sosial. Para pelaku bisanya menyediakan konten ini secara berbayar kepada pengunjung akun mereka atau membernya.(Sumber)