News  

Gubsu Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Soal Aliran Dana Korupsi Eks Kadis PUPR Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku siap diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan orang kepercayaanya yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby Nasution, di kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6/2025).

Bobby juga tak keberataan kalau KPK akan menelusuri aliran uang dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Ia mengatakan, jika ada aliran uang, semua yang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” kata menantu Presiden ke-7 RI Jokowi itu.

Bobby mengatakan tetap melanjutkan proyek perbaikan jalan itu. “Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa batal,” kata Bobby.

Bobby menuturkan jika proyek itu belum dimulai dan belum ada pemenangnya. Sehingga lebih mudah untuk memulai kembali prosesnya.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk memulainya,” tuturnya.

Sementara itu, terkait isu adanya penggeledahan dan penyegelan ruang kerja gubernur Sumut oleh KPK, Bobby mengaku belum mengetahui informasi itu.

“Saya tidak tahu ya, saya belum masuk ke ruangan, nanti saya lihat ya,” kata dia.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil Gubernur Bobby Nasution untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Proyek yang diduga dikorupsi itu, adalah pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) mengatakan penyidik sedang menelusuri dana senilai Rp 2 miliar lebih dari proyek tersebut mengalir kepada siapa saja.

“Rp 2 miliar itu kemudian sudah distribusikan, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih tersisa Rp 231 juta,” kata Asep.

KPK akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana suap tersebut. Selain itu, ada peluang memintai keterangan Bobby selaku atasan dari tersangka Topan Obaja.

“Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas ya atau ke gubernur ke mana pun itu. Dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” ujarnya.(Sumber)