Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni mengurus percepatan pembangunan di Papua.
Tugas ini disampaikan Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dikutip dari akun YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7).
“Yaitu saya kira ini pertama kali Presiden akan berikan penugasan ke Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua,” lanjutnya.
Yusril menjelaskan, Gibran nantinya tak hanya bertugas menangani pembangunan fisik di Papua. Ia juga akan membawahi urusan soal HAM di Papua.
“Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden dan biasanya itu dengan Keppres,” ucap dia.
Lebih jauh, Yusril menjelaskan akan ada kans nantinya Gibran berkantor di Papua.
“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” tandas dia.
Penugasan masalah Papua kepada wapres pernah dilakukan semasa Jokowi —ayah Gibran — menjadi presiden. Kala itu, Jokowi menugaskan Wapres Ma’ruf Amin untuk mempercepat kesejahteraan di Papua. Beberapa kali Ma’ruf mengantor di Papua untuk melaksanakan tugas itu. Kantor Ma’ruf kala itu di sebuah ruangan di gedung Kemenkeu di Jayapura.(Sumber)