News  

Bikin Game Android Lecehkan Nabi Muhammad, Pria Ini Ditangkap Polisi di Garut

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap dan memeriksa seorang pria Irwan Guswanto (IG) yang membuat aplikasi Remi UNI yang berisi menghina Nabi Muhammad SAW.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo mengaku belum menjelaskan detail tentang isi aplikasi tersebut sehingga membuat pelaku ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan IG diamankan dari kediamannya di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Diketahui selain memeriksa IG, penyidik juga sedang melakukan analisa digital forensik terkait gim tersebut. Uji digital forensik, lanjut Dedi, diperlukan untuk memperkuat alat bukti.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pemeriksaan alat bukti di laboratorium digital forensik,” jelas Dedi.

Diketahui akun Twitter @Opposite6890 membongkar permainan remi Uni yang diketahui melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dalam permainan tersebut ada perkataan dimana memuat kandungan penghinaan terhadap islam dan Nabi Muhammad SAW. Kata-kata yang ada didalam permainan tersebut adalah “Islam Ngentot, Babi Islam, Muhammad Ngentot, Babi Muhammad,”

Setelah ditelaah, pembuat remi ini bernama Irwan Guswanto (IG) dengan nama panggilan Kobenz. Akun Irwan tersebut berasal dari Garut. Hal ini pun mendapat respon netizen.

”Astagfirullah. Serasa mendapat angin dan support di era rejim yg slalu menyudutkan umat Islam ini, kini mereka para kafir udah semakin terang2an menyulut permusuhan.” cuit @airlanggakusum4.

Sementara akun @RantingDesa mencuitkan” LaPPPor Ndan..! Remi yg keluaran paragisoft gada Ndan.. adanya Gaple , gmna Ndan, mohon perintah..!” {harianaceh}