Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan, pemerintah akan membangun 17 kilang modular senilai 8 miliar dollar AS atau setara Rp 130 triliun bersama perusahaan Amerika Serikat.
Pembangunan kilang minyak tersebut akan digunakan untuk mengolah minyak mentah (crude oil) yang diimpor dari AS. Adapun impor minyak mentah dari Negeri Paman Sam menjadi bagian dari kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan AS baru-baru ini.
“Mengenai investasi di refinery ini, ya memang itu adalah salah satu komitmen kerja sama yang ingin dilakukan bersama-sama dengan perusahaan Amerika,” ujar Rosan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
“Karena kalau kita lihat, salah satu di dalam kesepakatan itu kan kita akan melakukan impor dari crude oil ke Indonesia. Yang tentunya itu perlu ada refinery. Nah, refinery itu harus sesuai dengan karakteristik dari setiap crude oil yang diimpor ini,” jelasnya.
LG Hengkang, Rosan Sebut Pemerintah yang Memutus Kerja Sama karena Negosiasi Sudah Terlalu Lama Artikel Kompas.id Sehingga menurut Rosan, rencana pembangunan kilang modular menjadi salah satu proses bisnis dengan perusahaan AS. Ia pun memastikan impor minyak mentah dari Amerika tidak akan membebani pemerintah.
Lihat Foto ilustrasi harga minyak mentah(SHUTTERSTOCK) Menurut Rosan, nantinya akan diatur kembali soal volume impor minyak oleh Indonesia dari berbagai negara.
“Kalau dulu kita impor crude oil dari Nigeria, dari Arab Saudi, sekarang kita mungkin porsinya lebih banyak akan mengambil impor crude oil ini dari Amerika Serikat,” papar Rosan.
“Investasi ini kan itu adalah komitmen, tapi kita sedang berbicara lebih lanjut untuk detail-nya. Tapi kita pastikan semuanya harus sesuai dan berjalan dengan peraturan yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Sebagai informasi, pembangunan kilang modular disebut-sebut sebagai bagian dari kesepakatan negosiasi tarif impor antara Indonesia dengan Amerika. Dalam rencana pembangunan itu, Badan Pengelola Investasi Danantara dikabarkan akan terlibat.
Dilansir dari Kontan.id, Danantara berencana menandatangani kontrak terkait kerja sama rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) senilai 8 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 130 triliun dengan perusahaan rekayasa AS, KBR Inc.(Sumber)











