News  

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Korupsi Pengkhianatan Pada Roh Kemerdekaan dan Demokrasi

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan peringatan Hari Kemerdekaan bukan hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi moral serta konstitusional bangsa.

“MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN,” kata Muzani dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Muzani menegaskan, komitmen pemberantasan KKN sudah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001. Dalam kesempatan itu, MPR juga memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus korupsi.

“Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial. Ia adalah pengkhianatan terhadap roh kemerdekaan dan demokrasi yang merusak, ia merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan, ia menodai roh kebangsaan kita sendiri,” ujar Muzani.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa etika kehidupan berbangsa sebagaimana tercantum dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 harus diwujudkan melalui perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.(Sumber)