News  

Sama-sama Kader Gerindra Diduga Korupsi, Muslim Arbi: Nistra Yohan Aman tapi Noel Masuk Penjara

Muslim Arbi (IST)

Dua kader Partai Gerindra terseret dalam dugaan kasus korupsi dengan nasib yang berbeda. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan kini resmi menjadi tersangka. Sementara itu, nama Nistra Yohan—yang disebut-sebut menerima aliran dana Rp70 miliar dalam kasus BTS—hingga kini masih aman dan tidak jelas keberadaannya.

Pengamat hukum dan politik Muslim Arbi menilai, perbedaan nasib dua kader Gerindra ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik di pemerintahan saat ini.

“Nistra Yohan itu kader Gerindra, pernah menjadi tenaga ahli Sugiono ketika masih di Komisi I DPR, dan sekarang Sugiono sudah menjadi Menteri Luar Negeri. Kasusnya besar, tapi seolah hilang begitu saja. Sementara Noel, yang juga kader Gerindra, justru cepat sekali diproses KPK hingga masuk penjara,” ujar Muslim kepada Radar Aktual, Sabtu (23/8).

Menurutnya, ada dua analisa yang berkembang di kalangan publik. Pertama, Noel dianggap lebih dekat dengan Presiden Jokowi dibanding lingkaran Prabowo, sehingga posisinya di kabinet saat ini tidak lagi mendapat perlindungan politik yang kuat.

“Banyak yang membaca Noel itu adalah orang Jokowi. Maka ketika rezim berubah, dia dianggap beban dan harus disingkirkan. Penangkapannya seolah menjadi jalan untuk menghabisi peran politik Noel di pemerintahan baru,” jelas Muslim.

Analisa kedua, lanjut Muslim, berkaitan dengan gaya politik Noel sendiri. Selama ini Noel dikenal keras, sering tampil kontroversial, namun juga dituding bermain sendiri dalam posisinya sebagai pejabat negara.

“Noel disebut-sebut pelit, tidak memberi setoran ke pihak tertentu, sehingga ketika bermasalah, tidak ada yang mau membela. Akhirnya dia langsung ditangkap. Berbeda dengan Nistra Yohan, yang justru diduga punya backing kuat sehingga kasus Rp70 miliar itu seperti lenyap di udara,” tegasnya.

Muslim menekankan, publik tentu berhak mempertanyakan standar keadilan dalam penegakan hukum. Mengapa kasus Nistra Yohan yang nilainya sangat besar bisa senyap, sementara Noel begitu cepat ditangani?

“Kalau penegakan hukum tebang pilih begini, masyarakat makin pesimis. Hukum hanya jadi alat politik, bukan lagi instrumen keadilan,” kata Muslim.

Ia menambahkan, ke depan pemerintah dan aparat penegak hukum harus membuktikan independensinya dengan menuntaskan kasus Nistra Yohan secara transparan. Jika tidak, citra pemerintahan Prabowo-Gibran di awal periode bisa tercoreng.

“Prabowo harus berani menertibkan lingkaran partainya sendiri. Kalau tidak, rakyat bisa menilai ada standar ganda: orangnya Jokowi langsung dipenjara, orangnya Gerindra sendiri justru dilindungi,” pungkas Muslim Arbi.