News  

Selalu Propaganda AntiHTI dan Khilafah, Yaqut Cholil Qoumas Terancam Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Demo Yaqut Cholil Qauamas terseret kasus kuota haji (IST)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal vokal menolak HTI dan Khilafah, kini terancam menyandang status tersangka kasus korupsi dana haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menyita uang tunai senilai Rp26,2 miliar, empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024.

“Penyidik telah menyita uang tunai, kendaraan roda empat, serta aset tanah dan bangunan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/9).

Uang yang disita tersebut berbentuk pecahan dolar Amerika Serikat dengan total USD 1,6 juta atau setara Rp26,2 miliar. Penyitaan dilakukan sehari setelah Yaqut diperiksa KPK pada Senin (1/9).

Dugaan korupsi yang menyeret Yaqut terjadi melalui praktik penjualan kuota haji reguler dengan harga tinggi kepada biro haji khusus (plus). Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperpanjang antrean jamaah haji reguler.

Banyak jamaah yang menabung bertahun-tahun demi bisa berangkat ke tanah suci justru harus menunggu lebih lama. Ironisnya, kuota yang gagal terpakai—misalnya karena jamaah wafat—diduga kembali diperjualbelikan.

Meski status Yaqut saat ini masih saksi, indikasi kuat menunjukkan dirinya segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK menjerat kasus ini dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Muka Yaqut saat konferensi pers sudah terlihat kusut, berlipat tidak karuan,” ujar pengamat hukum Ahmad Khozinudin dalam pernyataan kepada Radar Aktual, Kamis (4/9/2025)

Sosok Yaqut dikenal publik sebagai tokoh yang keras menentang HTI dan gagasan Khilafah. Dalam sebuah perdebatan dengan Ahmad Dhani di televisi, Yaqut bahkan pernah menyebut siap “menggebuk HTI”.

Kini, justru dirinya yang sedang “digebuk” oleh KPK. Dalam beberapa video yang beredar, Yaqut bahkan diteriaki “bajingan” dan “ahli neraka” oleh masyarakat yang geram atas kasus dugaan korupsi ini.

Kasus Yaqut menjadi bagian dari gelombang penindakan terhadap sejumlah mantan menteri era Jokowi yang sudah tak lagi berada di lingkaran kekuasaan. “Satu per satu digaruk dan ditumbalkan, sementara yang masih menjabat tetap berlindung di balik kekuasaan,” kata Khozinudin.