News  

Rugikan Negara Rp. 300 Triliun, Prabowo Ancam Tindak Tegas Beking Tambang Ilegal

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas seluruh praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Dalam pidatonya mengenai RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo mengungkapkan data dari aparat penegak hukum yang mencatat adanya 1.063 lokasi tambang ilegal yang beroperasi di seluruh Indonesia.

“Saya telah diberi laporan dengan aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo.

Secara khusus, Prabowo mengirimkan peringatan keras kepada siapa pun yang menjadi “pembeking” atau pelindung di balik operasi tambang ilegal. Ia menekankan tidak akan pandang bulu dalam penindakan, bahkan jika pelakunya berasal dari lingkaran partainya sendiri.

“Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan anggota-anggota partai termasuk Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat Anda jadi justice collaborator, Anda laporan saja. Walaupun Anda Gerindra, saya tidak akan lindungi,” tegasnya.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya dukungan penuh dari semua lembaga negara, mulai dari MPR, DPR, hingga seluruh partai politik, untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal yang sudah lama mengakar ini.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan tambang ilegal yang selama ini sulit disentuh. Publik menantikan apakah peringatan keras dari Istana ini akan diterjemahkan menjadi tindakan hukum yang konkret dan merata di seluruh wilayah Indonesia.(Sumber)