News  

Miris! Perangkat Daerah Hingga BUMD Jakarta Doyan Bolos Rapat

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengeluhkan perilaku perangkat daerah dan BUMD yang sering bolos undangan rapat. Ia menyebut hal ini bisa menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan.

“Karena terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas,” ungkapnya saat Rapat Paripurna, di Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Khoirudin juga meminta agar setiap undangan rapat atau kegiatan yang melibatkan DPRD wajib disampaikan ke seluruh unsur pimpinan dewan. Hal itu penting, menurutnya, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan penuh dewan dalam pembahasan.

“Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan seluruh unsur dalam proses pembahasan,” imbuhnya.

Selain perilaku absen rapat, turut juga disinggung soal belum optimalnya pelaksanaan sejumlah peraturan daerah (perda). Menurutnya, ada ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, hingga sanksi yang belum tegas terhadap pelanggaran perda.

“Beberapa perda yang menjadi perhatian antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Khoirudin.

Ia menegaskan agar hasil pengawasan DPRD segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. “kami mendorong agar hasil pengawasan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ungkapnya.

Diketahui, DPRD Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 serta Pembukaan Masa Persidangan I dan Masa Reses IV Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025). Rapat dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, anggota DPRD hingga jajaran BUMD.(Sumber)