Reliji  

Debat Yang Dibenci dan Dimurkai Allah

Lisan adalah anugerah istimewa dari Allah SWT. Melaluinya, manusia dapat menyampaikan kebaikan, namun juga berpotensi menebar keburukan. Ucapan yang terjaga bisa mengantarkan seseorang menuju surga, sementara ucapan yang tidak terkendali dapat menyeretnya ke neraka.

إن أبغض الرجال إلى الله الألد الخصم . متفق عليه

“Sesungguhnya orang yang paling dimurkai oleh Allah adalah orang yang selalu mendebat.” (Riwayat Bukhari No 2457, Muslim No 2668).

Anggota tubuh ini termasuk yang paling sulit dikendalikan. Bahkan, dorongan untuk berbicara sering kali lebih susah dibendung dibandingkan keinginan untuk makan atau minum. Saat bulan puasa, banyak orang mampu menahan lapar dan dahaga, namun kalah ketika harus menahan ucapan.

Salah satu bentuk penggunaan lisan adalah berdebat. Melalui debat, seseorang dapat mengutarakan ide serta argumennya, sekaligus membela diri dan mempertahankan pendapat yang diyakini.

Debat Tercela
Secara hukum asal, berdebat termasuk perkara yang mubah (boleh). Bahkan, ia dapat menjadi perbuatan terpuji jika dijadikan sarana untuk menyampaikan dan mempertahankan kebenaran. Namun, dalam kondisi tertentu, perdebatan justru bisa berubah menjadi musibah dan memperoleh penilaian sangat buruk di sisi Allah SWT.

Hadis di atas merupakan salah satu peringatan Rasulullah ﷺ terkait hal ini. Ada jenis perdebatan yang membuat pelakunya sangat dibenci oleh Allah, yaitu mereka yang bersikap keras dalam berdebat (al-aladdul-khasim). Hal ini dikenal dengan istilah al-jidal al-madzmum (perdebatan yang tercela).

Menurut penjelasan Ibnu Hajar, al-khasim adalah orang yang terus-menerus berdebat. Makna lainnya bisa merujuk pada orang yang keras dan kaku dalam perdebatan atau gemar berdebat. Sedangkan lafaz luddan berarti menyimpang. (Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani, Bab: Qauluhu ta’ala wa huwa aladdul-khisam).

Dengan demikian, makna al-aladdul-khasim adalah orang yang banyak atau sangat keras dalam mendebat untuk membela sesuatu yang menyimpang. Imam Nawawi menjelaskan, “Debat yang tercela adalah debat yang batil untuk melenyapkan yang hak dan menegakkan kebatilan.” (Syarah Shahih Muslim, Imam an-Nawawi, bab: Fil aladdil-khasim).

Debat yang dibenci Allah SWT umumnya memiliki dua ciri utama. Pertama, berdebat demi mempertahankan penyimpangan dan kesalahan. Kedua, bersikap keras serta gigih dalam membela kesalahan tersebut.

Mereka yang bersikeras mempertahankan penyimpangan sebenarnya lemah dalam pegangan dan argumentasi. Karena itu, berbagai cara akan digunakan agar tetap bertahan, termasuk menggunakan kebohongan sebagai senjata.

Perdebatan untuk membela penyimpangan dapat membutakan mata dan hati. Segala hal akan dijadikan bahan debat jika apa yang dibelanya merasa terancam. Bahkan, bukan hanya perkataan manusia, al-Qur’an dan hadis pun bisa menjadi sasaran sanggahan.

Padahal, al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT. Membantahnya berarti melawan Allah. Aneh memang, tetapi begitulah keadaan orang yang telah tertutup mata dan hatinya.

Orang musyrik pernah mendebat Rasulullah ﷺ tentang firman Allah SWT:

اِنَّكُمۡ وَمَا تَعۡبُدُوۡنَ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ حَصَبُ جَهَـنَّمَؕ اَنۡـتُمۡ لَهَا وَارِدُوۡنَ

“Sesungguhnya kalian (orang kafir) dan apa yang kamu sembah selain Allah, adalah bahan bakar Jahannam, kamu pasti masuk ke dalamnya.” (al-Anbiyaa’ [21]: 98).

Kata orang musyrik, jika sesembahan kami menjadi bahan bakar neraka, maka Isa bin Maryam juga demikian. Allah SWT kemudian menjawab:

وَقَالُـوۡٓا ءَاٰلِهَتُنَا خَيۡرٌ اَمۡ هُوَ‌ؕ مَا ضَرَبُوۡهُ لَكَ اِلَّا جَدَلًا ؕ بَلۡ هُمۡ قَوۡمٌ خَصِمُوۡنَ

“Dan mereka berkata: ‘Manakah yang lebih baik tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)?’ Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka mendebat.” (az-Zukhruf [43]: 58).

Debat Terpuji
Berbeda halnya jika debat itu dijadikan wasilah untuk menegakkan kebenaran. Para nabi berdialog dan berdebat dengan kaumnya untuk meninggikan kebenaran.

Allah SWT berfirman:

قَالُوۡا يٰـنُوۡحُ قَدۡ جَادَلۡتَـنَا فَاَكۡثَرۡتَ جِدَالَـنَا فَاۡتِنَا بِمَا تَعِدُنَاۤ اِنۡ كُنۡتَ مِنَ الصّٰدِقِيۡنَ

“Mereka berkata: ‘Hai Nuh, sesungguhnya kamu telah berbantah (berdebat) dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami azab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” (QS: Hud [11]: 32).

Di kalangan Sahabat, perdebatan terkadang juga terjadi. Contohnya, Ibnu Abbas RA pernah mendatangi kelompok Khawarij dan berdialog dengan mereka.

Hal serupa dilakukan para ulama salafus saleh, namun perdebatan mereka bertujuan menegakkan kebenaran. Tidak jarang, seorang ulama meninggalkan pendapatnya setelah menyadari dalil yang menjadi landasannya ternyata lemah.

Karena itu, tujuan berdebat perlu mendapat perhatian khusus. Baik atau buruknya sebuah perdebatan sangat ditentukan oleh niat di baliknya. Meskipun tampaknya debat tersebut membawa kebaikan, jika niatnya tidak benar, ia tetap termasuk perdebatan yang tercela.

Ad-Dzahabi berkata, “Jika debat untuk teguh di atas kebenaran dan menetapkannya maka itu terpuji, dan jika debat untuk menolak kebenaran atau tanpa ilmu maka itu tercela.” (al-Kabir, hal 221).

Dalam ajaran agama, al-Qur’an dan Sunnah merupakan sumber utama kebenaran. Karena itu, tidak tepat jika isi keduanya dijadikan bahan perdebatan.

Apabila makna suatu ayat atau hadits telah jelas, kewajiban kita hanyalah sami’na wa atha’na — mendengar dan menaati, bukan memperdebatkannya.

Yang dapat menjadi objek perdebatan adalah pendapat para ulama terkait pemahaman terhadap ayat atau hadits yang bersifat mutasyabihat (belum jelas maksudnya). Di sinilah ruang perdebatan terbuka, dengan tujuan menemukan pendapat yang paling sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Tentu saja, perdebatan seperti ini hanya layak dilakukan oleh mereka yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai, bukan oleh sembarang orang.

Perdebatan di Medsos

Di era modern, berbagai fasilitas hadir menawarkan kemudahan. Namun, dalam situasi tertentu, fasilitas tersebut justru bisa menjadi pencuri waktu yang ulung, salah satunya media sosial (medsos).

Tidak dapat dipungkiri, medsos dapat menjadi sarana dakwah yang efektif. Meski demikian, di platform ini juga sering muncul tipe pendebat yang dibenci Allah SWT—mereka yang berdebat bukan demi mencari kebenaran, melainkan untuk memuaskan ego atau melayani kepentingan pihak tertentu.

Karena itu, penting untuk selalu mengevaluasi niat dan tujuan saat berdebat di medsos. Selain itu, perdebatan sebaiknya dilakukan dengan landasan ilmu, disertai etika dan sikap santun.

Ibnu Katsir berkata, “Debat yang baik adalah debat yang berpijak di atas ilmu, dilaksanakan dengan akhlaq yang baik, lembut, sopan dan tepat dalam memilih kalimat dan mengajak kepada kebenaran dan menggambarkan baiknya kebenaran itu dan membantah yang batil dan menjelaskan keburukannya dengan jalan yang ringkas (tidak bertele-tele). Janganlah tujuan di dalam berdebat sekadar untuk saling mengalahkan. Yang menjadi tujuan adalah menjelaskan kebenaran dan memberikan hidayah (penjelasan) kepada manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/592)./