News  

Nadirsyah Hosen Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Aktivis NU yang juga dosen di Australia Nadirsyah Hosen, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji bukanlah persoalan ormas atau aliran keagamaan, melainkan masalah umat dan bangsa yang harus diselesaikan secara adil.

Dalam pernyataan yang disampaikannya, Nadirsyah mengingatkan publik bahwa sejumlah nama dari berbagai latar belakang telah disebut dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ustad Khalid Basalamah dari Salafi sudah mengaku mengembalikan dana ke KPK, setelah beberapa kali diperiksa KPK. Dirjen PHU Kementerian Agama juga sudah diperiksa dan menurut pemberitaan media massa diduga menerima aliran dana. Prof Hilman Latief dari Muhammadiyah pun demikian, beliau Bendahara Umum. Sebelumnya KPK juga berulang kali memeriksa mantan Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil, yang kita tahu dari NU,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Nadirsyah menegaskan, penegakan hukum tidak boleh terjebak pada sentimen kelompok. “Sekali lagi, soal kasus kuota haji ini adalah masalah umat dan bangsa. Bukan soal ormas atau aliran. Saya berdiri mendukung keadilan (I Stand with Justice). Siapapun dan dari kelompok atau ormas manapun kalau bersalah ya harus diproses secara hukum. Gak masalah,” tegasnya.

Ia juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan penyidikan. “Untuk KPK, saya berpesan untuk segera menuntaskan kasus ini. Segera tetapkan siapa tersangkanya. Jangan ini menjadi bola liar. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi kok tersangkanya belum ada. Justice delayed is justice denied. Segera tuntaskan kerja KPK, jangan sibuk bikin pernyataan yang malah meresahkan,” kata Nadirsyah.

Sebagai pengingat moral, ia mengutip firman Allah dalam QS An-Nisa [4]:135 yang menyerukan umat beriman untuk menjadi penegak keadilan, sekalipun terhadap diri sendiri, keluarga, atau orang terdekat.

“Prinsipnya jelas: jangan mengikuti hawa nafsu, tetap tegak pada kebenaran. Allah Maha Mengetahui segala yang kita kerjakan,” pungkasnya.

Pernyataan Nadirsyah ini menambah desakan publik agar KPK mempercepat proses hukum dan menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji yang telah memasuki tahap penyidikan namun belum menetapkan tersangka.