Bambang Hariyadi Kritik Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: BBM di SPBU Swasta Langka!

Wakil Ketua (Waka) Komisi XII DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, mengaku heran dengan fenomena BBM langka yang terjadi di berbagai SPBU swasta dan kebijakan Kementerian ESDM pimpinan Bahlil Lahadalia.

Bambang lantas mengungkit kembali kelangkaan BBM di SPBU swasta yang terjadi pada awal 2025 silam.

“Kelangkaan SPBU swasta pernah terjadi akhir Januari 2025 dikarenakan ada perubahan skema izin impor dari satu tahun menjadi tiga bulan. Dan ini terjadi sebelum kasus Pertamina meledak. Pasca-kejadian Pertamina, berdasarkan hasil RDP dengan seluruh SPBU swasta dan Pertamina awal Februari (bertepatan dengan rilis kasus Pertamina), akhirnya ESDM mengubah skema menjadi enam bulan tapi evaluasi tiap tiga bulan,” ujar Bambang kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

Bambang mengatakan, dirinya bingung dengan Kementerian ESDM yang menerapkan impor satu pintu.

Dia menyebut Pertamina saat ini sebenarnya sudah menguasai 95 persen penjualan retail melalui SPBU, berbanding jauh dengan swasta.

“Yang kita bingung dengan kebijakan ESDM adalah penerapan impor satu pintu untuk menjadikan Pertamina sebagai market leader. Padahal, Pertamina saat ini sudah menjadi market leader karena menguasai 95 persen penjualan retail melalui SPBU, dan hanya kurang 5 persen swasta,” tuturnya.

Bak penjual nasi goreng wajib beli beras ke sesama
Lalu, Bambang menyoroti permintaan Kementerian ESDM agar swasta membeli BBM ke Pertamina di tengah kondisi ini.

Dia menyebutkan, Pertamina juga merupakan importir BBM.

“Kewajiban swasta membeli ke Pertamina sebenarnya juga aneh, karena Pertamina juga importir. Kecuali Pertamina memproduksi BBM berlebih dari kebutuhan yang ada. Ini ibarat sama-sama jualan nasi goreng. Penjual nasi goreng kecil (5 persen) diwajibkan beli beras ke penjual nasi goreng besar (95 persen). Padahal penjual nasi goreng besar juga sama-sama beli dari pasar, tidak memproduksi beras sendiri. Kebijakan seperti ini harus ditinjau ulang,” tegas Bambang.

Bambang menyebutkan, terkadang negara menjadi sibuk sendiri karena kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kementerian, tetapi tidak memuat mitigasi dampak secara menyeluruh.

Hasilnya, menurut Bambang, kebijakan seperti ini menjadi kontraproduktif.

“Kasihan Presiden, kadang harus jadi pemadam kebakaran akibat hal-hal kecil yang sebenarnya tidak mengganggu keuangan negara,” jelasnya.

Selanjutnya, Bambang mengungkit jumlah SPBU swasta yang hanya 5 persen dan menjual barang non-subsidi.

Dia menyoroti, saat ini memang terjadi peralihan pasar BBM ke SPBU swasta akibat kasus Pertamina beberapa waktu lalu.

“Kalau alasannya kuota swasta naik, ini adalah akibat penurunan pembelian masyarakat ke Pertamina akibat kasus. Ada peralihan pasar, bukan penambahan kebutuhan,” kata Bambang.

Bambang pun mengaku punya saran jika Pertamina memang harus dibantu.

Langkah yang bisa diambil, kata dia, bukan memaksakan beli BBM di Pertamina, melainkan menaikkan kembali kepercayaan publik.

“Jika kita mau bantu Pertamina, langkah yang seharusnya diambil adalah memberikan dispensasi kebijakan khusus ke Pertamina sehingga produknya lebih murah atau ubah strategi pemasaran, misalnya dengan promosi untuk menaikkan public trust,” tegasnya.

Sementara itu, Bambang menekankan bahwa dirinya tak sepakat dengan kebijakan yang seakan memaksa swasta membeli BBM ke Pertamina.

Kebijakan itu hanya akan membuat Pertamina terkesan merebut pasar, sehingga publik terhadap Pertamina semakin turun kepercayaannya.

“Memaksakan beli ke Pertamina di tengah upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada Pertamina, dan dengan mewajibkan SPBU swasta beli ke Pertamina sebenarnya malah semakin menurunkan kepercayaan publik ke Pertamina. Karena kesannya Pertamina menggunakan kebijakan pemerintah untuk merebut pasar. Dan swasta akan semakin jadi idola, karena terkesan dizalimi. Kita juga harus ingat bahwa Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan,” imbuh Bambang.

(Sumber)