News  

Bikin Malu Dunia, Keterlibatan PAMA, Berau Coal Hingga Adaro di Kasus Solar Murah Harus Diusut Tuntas

Aktivis sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun menyoroti skandal solar murah yang merugikan negara hingga Rp2,5 triliun. Ia mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membongkar hingga tuntas di meja hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh lagi tebang pilih, termasuk terhadap perusahaan besar seperti Sinarmas (PT Berau Coal) dan 12 perusahaan lainya yang diduga kuat sebagai penikmat skandal solar tersebut,” kata Ubedilah saat dihubungi Inilah.com, Kamis (16/10/2025).

Ubedilah menyebut, skandal ini memalukan dunia bisnis karena banyak perusahaan yang selama ini kinerjanya moncer diduga ikut terlibat membeli solar dengan harga miring.

“Para pengusaha kakap pemilik perusahaan-perusahaan itu penting untuk dimintai keterangan dan dibawa ke meja hijau,” ujarnya.

Menurutnya, kejahatan bisnis seperti itu tidak bisa dibiarkan karena bisa menjadi pertanda buruk penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika pola kejahatan bisnis semacam itu dibiarkan maka akan menjadi penanda buruknya penegakan hukum pemerintahan Prabowo-Gibran,” katanya.

Penikmat Cuan Solar Murah
Dalam sidang korupsi minyak mentah dan BBM periode 2018-2023 yang menghadirkan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025), terungkap 13 perusahaan pembeli solar murah yang merugikan negara Rp2,5 triliun.

Disebut super murah karena harga solar nonsubsidi itu ditetapkan di bawah bottom price, serta di bawah harga pokok penjualan (HPP) PT Pertamina (Persero).

Bahkan tanpa memperhitungkan profitabilitas dan tidak mematuhi pedoman tata niaga yang diatur dalam Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9.

Mengejutkan. Banyak perusahaan yang selama ini kinerjanya cukup moncer, bahkan sudah listing di pasar saham, meraup cuan gede dari belanja solar dengan harga miring. Dan, banyak pengusaha kakap yang menjadi pemilik perusahaan itu.

Salah satunya, ya itu tadi, Boy Thohir. Kakak dari Erick Thohir yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, merupakan pemilik PT Adaro Indonesia yang menikmati cuan Rp168,52 miliar.

Masih ada satu lagi perusahaan Boy Thohir yang kebagian cuan dari skandal ini. Yakni PT Maritim Barito Perkasa, diduga mereguk untung hingga Rp66.484.498.847 (Rp66,5 miliar). Sehingga total cuannya mencapai Rp235 miliar.

Franky Widjaja, generasi kedua Sinarmas Group ikut terseret, lewat PT Berau Coal. Tambang batu bara yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) itu, disebut mengantongi cuan Rp499,1 miliar.

Masih ada satu lagi perusahaan milik Sinarmas Group. Yakni, PT Puranusa Eka Persada melalui PT Arara Abadi, perusahaan yang terafiliasi Asia Pulp & Paper (APP), bagian dari Sinarmas Group juga, ikut menikmati cuan Rp32,1 miliar. Sehingga, totalnya mencapai Rp481,2 miliar.

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Indocement, perusahaan semen yang mayoritas sahamnya dikempit Heidelberg Materials AG (sebelumnya Heidelberg Cement Group), mengantongi untung Rp42,51 miliar dari skandal solar murah ini.

Sejak 2001, saham Indocement tak lagi dikuasai Salim Group, namun berpindah tangan ke Heidelber, industri semen terbesar di dunia. Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa duduk sebagai komisarisnya.

Dari 13 perusahaan penikmat duit skandal solar murah itu, Astra Group selaku pemilik PT Pamapersada Nusantara (PAMA), mengantongi untung paling tinggi. Angkanya nyaris Rp1 triliun, tepatnya Rp958,38 miliar

Saat ini, posisi Presiden Komisaris PAMA dijabat Djony Bunarto Tjondro yang juga Presiden Direktur Astra International. Sedangkan Presiden Direktur PAMA dijabat Hendra Hutahean.

Masih ada lagi beberapa perusahaan yang ‘kepleset’ skandal solar murah. Misalnya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) yang komisaris utama-nya, dijabat eks Menkumham, Hamid Awluddin. Perusahaan ini menikmati untung Rp264,14 miliar.

Dan, PT Merah Putih Petroleum milik PT Energi Asia Nusantara dan Andita Naisjah Hanafiah, meraup untung Rp256,23 miliar dari skandal ini.

Atau PT Vale Indonesia Tbk yang berkode emiten INCO, menikmati keuntungan Rp62,14 miliar dari skandal ini. Menariknya, ada mantan Kopassus yang masuk jajaran komisaris Vale. Dia adalah Mayjen TNI (Pur), FS Multhazar.

Demikian pula PT Ganda Alam Makmur anak usaha Titan Infra Energy Group, milik Handoko A Tanuadji, kebagian cuan senilai Rp127,99 miliar.

Menariknya, ada perusahaan pelat merah yang menikmati keuntungan dari skandal ini. Yakni, PT Aneka Tambang (Persero/Antam) Tbk sebesar Rp16,79 miliar.

Lewat lima anak usahanya, Grup PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) kebagan Rp85,80 miliar. Kelima anak usaha ITM itu, adalah PT Tambang Raya Usaha Tama (Rp29,5 miliar), PT Bharinto Ekatama (Rp11,7 miliar), PT Sinar Nirwana Sari (Rp21,4 miliar), PT Trubaindo Coal Mining (Rp10,7 miliar), dan PT Tunas Jaya Perkasa (Rp12,3 miliar).

Terakhir, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), tambang emas di Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut), kebagian cuan Rp14 miliar. Di mana, 75 persen saham NHM digenggam PT Indotan Halmahera Bangkit, perusahaan milik H Robert Nitiyudp Wachjo yang akrab disapa Haji Robert. Sisanya yang 25 persen milik Antam.(Sumber)