News  

Serakahnomics di Skandal Solar Murah, Kejagung Harus Berani Periksa Sederet Bos Besar Tambang

Terseretnya sejumlah perusahaan tambang milik pengusaha papan atas seperti Boy Thohir, Franky Widjaja dan Djony Bunarto Tjondro dalam pusaran skandal solar murah yang merugikan negara Rp2,5 triliun, sangat menyakiti hati rakyat.

“Ini kan artinya, selama ini, negara mensubsidi orang kaya ya. Inilah yang disebut subsidi tidak tepat sasaran,” kata ekonom dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra kepada Inilah.com, Jakarta, dikutip Senin (20/10/2025).

Bisa jadi, kata Gede, perilaku para pengusaha tajir itu, sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu tentang serakahnomics. Yakni golongan serakah yang semata mendulang keuntungan ekonomi pribadi.

“Bisa jadi merupakan gambaran perilaku serakahnomics dari pengusaha kaya, seperti disampaikan Presiden Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu. Negara dimanipulasi sedemikan rupa sehingga menguntungkan kaum yang sudah sangat kaya dengan mengorbankan hak kaum yang memerlukan,” tandasnya.

Dia pun mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa seluruh pengusaha yang perusahaannya menikmati keuntungan dari kasus penjualan solar murah, karena melanggar aturan yang telah ditetapkan. “Saya kira, kebijakan yang tidak bijak semacam itu, harus diberantas Kejagung, seperti yang selalu disampaikan Presiden Prabowo,” ungkapnya.

Kerugian Negara Rp2,5 Triliun
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mendalami dugaan keterlibatan 13 korporasi yang memperoleh keuntungan dari skandal solar murah periode 2018-2023.

Tiga korporasi yang disebut meraup keuntungan besar dari skandal tersebut, yakni, PT Pama Persada Nusantara yang terafiliasi dengan Astra Group senilai Rp958,3 miliar.

Disusul PT Berau Coal anak usaha Sinarmas Group sebesar Rp449,1 miliar, dan PT Buma Rp264,1 miliar. “Masih didalami penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Saat ditanya apakah petinggi perusahaan akan dipanggil untuk mintai keterangan Anang hanya menjawab singkat. “Lihat aja nanti di persidangan,” ujarnya.

Dalam sidang korupsi minyak mentah dan BBM periode 2018-2023 yang menghadirkan mantan Dirut Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025), terungkap 13 perusahaan yang diuntungkan dari pembelian solar yang ugal-ugalan murahnya. Alhasil negara ditaksir merugi Rp2,5 triliun.

Disebut ugal-ugalan harganya, karena harga solar nonsubsidi itu ditetapkan di bawah bottom price, serta di bawah harga pokok penjualan (HPP) PT Pertamina (Persero).

Bahkan tanpa memperhitungkan profitabilitas dan tidak mematuhi pedoman tata niaga yang diatur dalam Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9.

Mengejutkan. Banyak perusahaan yang selama ini kinerjanya cukup moncer, bahkan sudah listing di pasar saham, meraup cuan gede dari belanja solar yang harganya miring itu. Banyak pengusaha kakap yang menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Sebut saja, Garibaldi ‘Boy’ Thohir, kakak dari Erick Thohir yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, merupakan pemilik PT Adaro Indonesia yang menikmati cuan Rp168,52 miliar.

Satu lagi perusahaan Boy Thohir yang kebagian cuan dari skandal ini. Namanya PT Maritim Barito Perkasa, diduga untung Rp66.484.498.847 (Rp66,5 miliar). Sehingga totalnya mencapai Rp235 miliar.

Franky Widjaja, generasi kedua Sinarmas Group ikut terseret pusaran skandal, lewat PT Berau Coal. Tambang batu bara yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) itu, disebut mengantongi cuan Rp499,1 miliar.

Masih ada satu lagi perusahaan milik Sinarmas Group. Yakni, PT Puranusa Eka Persada melalui PT Arara Abadi, perusahaan yang terafiliasi Asia Pulp & Paper (APP), bagian dari Sinarmas Group juga, ikut menikmati cuan Rp32,1 miliar. Sehingga, totalnya mencapai Rp481,2 miliar.

Dari 13 perusahaan penikmat duit solar murah itu, Astra Group selaku induk PT Pamapersada Nusantara (PAMA), mengantongi untung tertinggi. Angkanya nyaris Rp1 triliun, tepatnya Rp958,38 miliar

Saat ini, posisi Presiden Komisaris PAMA dijabat Djony Bunarto Tjondro yang juga Presiden Direktur Astra International. Sedangkan Presiden Direktur PAMA dijabat Hendra Hutahean.

Inilah 13 Perusahaan yang Disebut Untung dari Skandal Solar Murah:
1. PT Pamapersada Nusantara (PAMA) – Grup Astra (PT United Tractors Tbk) – Rp958,38 miliar
2. PT Berau Coal – Sinar Mas Group – Rp449,10 miliar
3. PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) – Delta Dunia Group (DOID) – Rp264,14 miliar
4. PT Merah Putih Petroleum – PT Energi Asia Nusantara & Andita Naisjah Hanafiah – Rp256,23 miliar
5. PT Adaro Indonesia – Adaro Group (keluarga Thohir) – Rp168,51 miliar
6. PT Ganda Alam Makmur – Titan Group (kerja sama dengan LX International, Korea) – Rp127,99 miliar
7. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) – Banpu Group (Thailand) – Rp85,80 miliar
8. PT Maritim Barito Perkasa – Adaro Logistics / Adaro Group – Rp66,48 miliar
9. PT Vale Indonesia Tbk – Vale S.A (Brasil) – Rp62,14 miliar
10. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk – Heidelberg Materials AG (Jerman) – Rp42,51 miliar
11. PT Purnusa Eka Persada / PT Arara Abadi – Sinar Mas Group (APP / Sinarmas Forestry) – Rp32,11 miliar
12. PT Aneka Tambang (Antam) Tbk – BUMN (MIND ID) – Rp16,79 miliar
13. PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) – PT Indotan Halmahera Bangkit & PT Antam Tbk – Rp14,06 miliar

(Sumber)