Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Sedikitnya sepuluh orang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/11/2025) siang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan flyover di Pekanbaru. Dalam waktu 24 jam setelah penangkapan, KPK akan menentukan status hukum kesepuluh orang yang diamankan tersebut.
Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), Erick Sitompul, menyambut baik langkah cepat dan tegas KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di Riau. Ia menilai, operasi ini menjadi sinyal bahwa KPK periode saat ini mulai menunjukkan kembali taringnya dalam pemberantasan korupsi.
“Penindakan cepat dan tegas KPK ini menunjukkan lembaga antirasuah semakin serius menjalankan tugasnya. Namun yang menyedihkan, kalau Abdul Wahid nanti kembali jadi tersangka, Riau resmi mencatatkan sejarah sebagai Hattrick Plus korupsi gubernur,” ujar Erick, Selasa (4/11/2025).
Erick mengingatkan bahwa Riau sudah berulang kali menjadi sorotan KPK karena kasus korupsi di level gubernur. Sebelumnya, tiga gubernur Riau yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Anas Makmun sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi.
“Sangat memalukan. Kenapa gubernur-gubernur di Riau tidak ada kapoknya? Bukannya memberi teladan sebagai pemimpin yang jujur dan berintegritas, malah berlomba menorehkan sejarah buruk bagi daerah dan mencoreng muka rakyat sendiri,” tegas Erick yang pernah bertugas delapan tahun di Provinsi Riau.
Meski mengapresiasi langkah KPK, Erick juga menyoroti potensi tebang pilih dalam penegakan hukum. Ia membandingkan OTT di Riau dengan kasus dugaan korupsi tiga proyek jalan di Sumatera Utara yang belum menyeret Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Banyak ahli hukum nasional dan di Sumut mempertanyakan mengapa Gubernur Bobby tidak tersentuh. Padahal pola keterlibatan antara kepala daerah, Kadis PUPR, dan kontraktor di tiap daerah itu hampir sama — seringkali terkait relasi balas jasa atas kemenangan Pilgub,” tambahnya.
Erick berharap KPK lebih gencar mengayunkan “kapak perang” melawan korupsi, baik dalam bentuk OTT maupun langkah pencegahan yang sistemik.
“Semua ini demi menyelamatkan uang rakyat agar benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat luas bagi masyarakat, bukan dikorupsi,” pungkas Erick.












