News  

Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye saat Datang ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye dan memasuki Gedung Merah Putih pada Rabu (5/11/2025) pukul 13.46 WIB.

Dirinya juga telah mengenakan borgol. Kali ini, KPK tidak membiarkan para tersangka mengenakan penutup muka saat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK menduga adanya jatah preman yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

KPK juga menduga uang senilai Rp1,6 miliar yang disita dari kediaman Abdul Wahid bukanlah hasil penyerahan pertama. KPK masih menelusuri aliran uang lainnya.

Uang tersebut berbentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling. Dalam OTT yang diselenggarakan pada Senin (3/11/2024), KPK menjaring 10 orang. (Sumber)