Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menghadapi apa yang ia sebut sebagai “jebakan maut politik”. Menurutnya, sejumlah peristiwa beruntun belakangan ini merupakan rangkaian tekanan dan manuver yang berpotensi menjerumuskan Prabowo ke dalam pelanggaran konstitusi.
“Sangat terasa jebakan maut untuk Presiden Prabowo Subianto sedang berjalan. Rentetannya adalah terjadinya kejadian beruntun sebagai bemper atau pasang badan untuk Whoosh, pelanggaran kebebasan berpendapat, dan rekayasa agar Polri tetap di bawah Presiden,” ujar Sutoyo Abadi dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Sutoyo menyoroti penetapan 8 aktivis yang sedang mengungkap dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka. Ia menilai langkah aparat kepolisian tersebut bertentangan dengan konstitusi karena aktivitas para aktivis itu justru dilindungi oleh undang-undang.
Menurutnya, tindakan 8 aktivis yang terdiri atas ilmuwan, akademisi, peneliti, dan warga biasa merupakan bentuk nyata pelaksanaan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD NRI 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Apa yang dilindungi oleh Konstitusi tidak dapat dihukum. Apa yang merupakan hak, tidak dapat dikriminalisasi,” tegas Sutoyo.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Karena itu, penetapan para aktivis sebagai tersangka merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga negara.
Lebih jauh, Sutoyo menilai langkah aparat kepolisian yang diduga berani melanggar konstitusi tersebut tidak lepas dari “aroma restu kekuasaan”, bahkan bisa jadi dilakukan atas perintah Presiden. Ia juga menyinggung pembentukan Tim Reformasi Kepolisian (Polri) oleh Presiden Prabowo yang disebutnya masih menempatkan kepolisian di bawah kendali presiden.
“Rentetan peristiwa ini — mulai dari Prabowo pasang badan untuk utang Whoosh, dugaan ijazah palsu Jokowi, hingga keberanian aparat menabrak kebebasan berpendapat — semuanya mengarah pada satu titik: melindungi Jokowi,” ujar Sutoyo.
Ia menilai, alasan ‘melindungi Jokowi’ dengan dalih mikul duwur mendem jero justru bisa menjadi bumerang. “Yang lebih menakutkan, kalau arah politiknya seperti ini, maka itu bisa menjadi jebakan maut bagi Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sutoyo memperingatkan bahwa kekuatan politik tertentu saat ini tengah berusaha membelokkan arah pemerintahan bahkan menjerumuskan Presiden Prabowo agar terlibat dalam pelanggaran konstitusi.
“Kalau tidak hati-hati, ada kekuatan yang hampir sama dengan kekuatan asing yang dulu berupaya mengganti UUD 1945 menjadi UUD 2002. Kekuatan itu bisa memanfaatkan situasi untuk menghentikan Presiden Prabowo, bahkan dalam waktu yang sangat cepat,” pungkasnya.











