News  

Firman Tendry Ungkap Distorsi “Mikul Dhuwur Mendem Jero” dalam Politik Kekuasaan

Firman Tendry Masengi, SH (IST)

Sebuah esai satire berjudul “Mikul Dhuwur Mendem Jero: Republik yang Mahir Mengubur Nurani” karya advokat dan penulis Firman Tendry Masengi tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis, akademisi, dan pemerhati kebudayaan. Esai tersebut menyoroti bagaimana ungkapan Jawa yang semula sarat etika kehalusan budi kini berubah menjadi tameng politik dan perisai kekuasaan.

Dalam tulisan berdurasi panjang itu, Firman menyebut bahwa adagium leluhur “mikul dhuwur mendem jero”, yang seharusnya memuliakan orang tua dan para pendahulu dengan kearifan, kini dipelintir menjadi mantra sakral untuk menutupi bangkai moral negara.

“Para penguasa dipikul setinggi langit meski berdiri di atas kubangan kebohongan,” tulisnya, Ahad (16/11/2025).

Ia menggambarkan bagaimana nurani dan akal sehat bangsa seakan dikubur dalam-dalam dalam prosesi penuh seremoni—seolah negara sedang memberi penghormatan terakhir kepada moral publik yang sudah lama mati namun baru hari ini diresmikan kepergiannya.

Firman juga menyinggung ironi keberagaman Indonesia yang kaya simbol religius—dari masjid berlapis emas hingga gereja yang berdentang setiap pagi—namun tetap gagal mencegah merajalelanya kemunafikan moral dan politik.

“Begitu banyak simbol kesucian,” tulisnya, “namun republik ini tetap saja menjadi tanah subur bagi tipu muslihat yang bahkan iblis pun mungkin enggan meniru.”

Ia menyerang keras mentalitas publik yang digiring untuk percaya bahwa kebusukan kekuasaan adalah bagian dari “takdir budaya.” Ajaran luhur ikut dipelintir menjadi alat pembungkaman: hormati pemimpin, hapus sejarah buruknya; hormati bangsawan politik, kubur skandalnya; hormati masa lalu, enyahkan baunya.

Dalam bagian lain, Firman menggambarkan fenomena wajah pemimpin yang tersenyum di baliho raksasa, seolah turun ke rakyat namun steril dari realitas kemiskinan.

“Koruptor dipoles menjadi pahlawan; pelanggar HAM dimandikan sebagai patriot; seorang ibu yang dua puluh tahun mencari anaknya justru dianggap pengganggu narasi,” kritiknya.

Satire ini menjadi relevan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap erosi moral negara: hukum yang “berpura-pura pincang”, keadilan yang diperdagangkan, suara rakyat yang dihitung hanya jika menguntungkan kekuasaan.

Firman mengingatkan bahwa sejarah memiliki “kebiasaan buruk”—ia selalu kembali membawa bau busuk yang tak bisa ditutup dengan dupa, lonceng gereja, atau bunyi khutbah suci.

“Jika republik ini terus mengubur kebenaran seperti mayat di malam gelap,” tulisnya, “jangan salahkan siapa pun bila suatu hari rakyat menggali seluruh kuburan itu—dan untuk pertama kalinya bangsa ini benar-benar mencium apa yang selama ini disembunyikan.”

Esai ini bukan sekadar kritik sosial, melainkan peringatan keras bahwa penyalahgunaan tradisi untuk menutupi kebusukan bukan hanya kemunafikan, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa.