News  

Polisi ‘Kepung’ Komite Reformasi Polri

Tidak salah bila ada yang berpendapat kalau Komite Reformasi Polri ‘dikepung’ polisi. Lima dari 10 anggota Komite Reformasi Polri berasal dari polisi. Empat Kapolri dan seorang Wakapolri.

Wajar bila publik pesimis terhadap Komite Reformasi Polri. Apanya yang mau direformasi? Elit polisi bercokol di komisi yang akan mereformasi polisi. Jeruk makan jeruk? Publik curiga. Reformasi Polri cuma basa-basi kekuasaan.

Penulis berkeyakinan bahwa polisi merupakan benteng pertahanan terakhir Jokowi. Bila polisi runtuh, runtuh pula Jokowi. Makanya Jokowi and the geng berusaha sekuat kekuatan mempertahankan pengaruhnya di Polri.

Masih kuatnya pengaruh Jokowi bisa terlihat dari anggota Komite Reformasi Polri. 50 persen anggota Komite Reformasi Polri diisi oleh Kapolri aktif, 3 mantan Kapolri dan seorang Wakil Kapolri. Plus seorang pengacara Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Skor 6 : 4 untuk Jokowi. Menang bila terjadi voting.

Masuknya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan tiga mantan Kapolri, yaitu Tito Karnavian, Idham Aziz dan Badrodin Haiti sebagai anggota Komite Reformasi Polri indikasi kuat Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo sudah terkepung oleh polisi.

Apalagi rekam jejak Jimly Asshidiqie dan Mahfud MD banyak dipertanyakan. Rekam jejak kedua tokoh ini terkadang terkesan pro rakyat tapi banyak pula jejak digital keduanya menyakiti hati rakyat. Sulit berharap banyak kepada dua orang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Belum juga sebulan Jimly Asshidiqie memimpin Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo. Keraguan itu makin jelas. Kasus penolakan audiensi RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa) dan Ustadz Rizal Fadillah oleh Komite Reformasi Polri.

Independensi Komite Reformasi Polri yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie diragukan setelah Komite Reformasi Polri menolak audiensi yang diikuti oleh RRT dan Ustadz Rizal Fadillah dengan alasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka tanpa kejelasan status ijazah asli. Apakah adil? Identik kata polisi. Publik “dipaksa” percaya. Sementara publik tidak pernah diperlihatkan ijazah yang disebut polisi identik itu. Berbeda dengan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Gentlemen. Ia berani pamer ijazah setelah dituding memiliki ijazah bodong.

Jokowi? Jangankan pamer ijazah seperti Hakim Konstitusi Arsul Sani. Ijazah Jokowi pun hingga kini masih misteri. Katanya disita Polda Metro Jaya tapi kenapa tidak berani menunjukkan ijazah yang dklaim identik oleh polisi di Pengadilan?

Lalu kemana mereka, RRT dan Ustadz Rizal Fadillah mengadu kalau bukan ke Komite Reformasi Polri? Yang katanya terbuka terhadap aspirasi.

Hanya gara-gara satu orang yang bernama Jokowi dengan kasus ijazahnya, Komite Reformasi Polri kehilangan kepercayaan. Gaduh tiada henti. Komite Reformasi Polri pun tak berdaya. Pertanda memang ijazah Jokowi palsu. Kalau asli simple dan sederhana seperti Arsul Sani. Berani pamer ijazah.

Bandung, 30 Jumadil Awwal 1447/21 November 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis