Dave Laksono Ingatkan Keamanan Data Biometrik Jelang Penerapan SIM Card Berbasis Wajah

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan pemerintah terkait jaminan privasi dan keamanan data biometrik warga, terkait rencana penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik melalui pemindaian wajah mulai 2026.

Menurut Dave, harus ada langkah yang jelas dan terukur untuk menjamin privasi dan keamanan data. Pengelolaannya harus dalam standar perlindungan ketat, transparan dan dapat diaudit.

“Pemerintah dan operator harus memastikan bahwa proses pengambilan, penyimpanan, hingga pemanfaatan data dilakukan secara aman dan bertanggung jawab,” kata Dave, Minggu (21/12/2025)

Dave juga mengingatkan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana data tersebut dikelola dan siapa yang memegang kendali atas perlindungan data tersebut.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana data mereka dikelola dan siapa yang memegang kendali atas perlindungan tersebut,” ucapnya.

Karena itu, ia menyebut Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Komdigi dan operator terkait kesiapan infrastruktur, keamanan, dan mekanisme pengawasan.

“Masa transisi yang dimulai pada Januari 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk uji keamanan, edukasi publik, dan penyesuaian teknis, sehingga implementasi kebijakan ini tidak menimbulkan keraguan atau risiko baru,” ujar Dave.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan independen yang kuat. Ia menekankan, tata kelola data biometrik tidak boleh bergantung pada satu pihak. Pengawasan lintas institusi diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan.

“Komisi I DPR RI mendukung upaya memperkuat keamanan digital nasional, namun perlindungan hak privasi warga negara adalah prinsip yang tidak dapat dikompromikan. Kami akan mengawal kebijakan ini agar berjalan dengan standar keamanan tertinggi dan tetap menghormati hak-hak masyarakat,” tegasnya.(Sumber)