News  

LANSKIP: Pemilu Hak Konstitusi, Suara Rakyat Bukan Sekadar Lima Tahunan

Abdul Rachmat Saleh (IST)

Direktur Analisis Study dan Kajian Publik (LANSKIP) Abdul Rachmat Saleh, menegaskan bahwa pemilu merupakan hak konstitusional rakyat yang tidak boleh direduksi hanya sebagai formalitas politik lima tahunan. Menurutnya, pemilihan langsung oleh rakyat adalah bagian penting dari pendidikan politik bangsa dan fondasi utama legitimasi kepemimpinan.

“Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi proses pembelajaran politik bagi rakyat. Di sana ada kesadaran, tanggung jawab, dan keterlibatan langsung dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Abdul Rachmat dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Ia menekankan bahwa suara rakyat memiliki legitimasi kuat karena lahir dari partisipasi langsung, bukan perwakilan terbatas. Rakyat, kata dia, tidak boleh diposisikan hanya sebagai objek politik yang suaranya dibutuhkan saat pemilu, lalu dilupakan setelahnya.

Abdul Rachmat juga menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “tsunami politik” di penghujung tahun 2025. Gelombang wacana politik menggema di ruang publik, terutama melalui media sosial. Suara rakyat terdengar nyaring, mulai dari tukang sapu, tukang becak, pedagang sayur, ojek daring, hingga kalangan elite berdasi di ruang-ruang ber-AC gedung parlemen.

“Media sosial membuat suara rakyat tak lagi bisa dibungkam. Jeritan rakyat kini terdengar luas, meski sering kali tertutup oleh akrobat dan drama politik elite,” katanya.

Ia menggambarkan kontras yang tajam antara elite politik yang nyaman berdiskusi di ruang dingin parlemen, dengan rakyat kecil yang tetap bekerja di tengah hujan dan kerasnya kehidupan, namun tetap memiliki suara dan hak politik yang sama.

Terkait berkembangnya isu bahwa pembahasan Pilkada akan dimulai pada tahun 2026, meski pelaksanaan Pilkada dan Pilpres masih jauh menuju 2030, Abdul Rachmat menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui parlemen memicu kegelisahan publik.

“Suara dari parlemen kini terdengar sama kencangnya seperti masa kampanye, padahal pemilu masih jauh. Ini memunculkan kekhawatiran bahwa suara rakyat akan dikecilkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemilihan langsung memberikan ruang kontrol yang lebih besar bagi masyarakat terhadap pemimpin yang terpilih. Jika pemimpin tidak amanah, rakyat memiliki legitimasi moral dan politik untuk mengawasi, mengkritik, bahkan memberikan sanksi politik melalui mekanisme demokrasi.

Abdul Rachmat mengakui bahwa demokrasi memang membutuhkan biaya besar. Namun, menurutnya, nilai demokrasi tidak bisa diukur hanya dengan uang.

“Demokrasi memang mahal, tetapi kebahagiaan rakyat karena ikut terlibat langsung jauh lebih bernilai. Rakyat merasa punya suara, punya peran, dan punya tanggung jawab dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa,” katanya.

Ia berharap sistem pemilu langsung tetap dipertahankan, dengan penyederhanaan mekanisme tanpa menghilangkan hak dasar rakyat. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui parlemen justru berpotensi menjauhkan pemimpin dari rakyat dan membuka ruang konflik kepentingan.

“Pemimpin yang lahir dari suara rakyat akan selalu ingat bahwa kekuasaannya berasal dari rakyat, bukan dari segelintir elite,” pungkasnya.