PDIP umumkan sikapnya terhadap wacana perubahan Pilkada. Banteng moncong putih menegaskan, komitmennya mempertahankan Pilkada langsung sebagai hak rakyat yang tak bisa diganggu gugat.
Demikian sikap partau rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP, yang dibacakan Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Jamaluddin menyatakan legitimasi pemimpin daerah hanya lahir dari mandat rakyat secara langsung, bukan melalui mekanisme perantara.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Jamaluddin.
PDIP mengakui persoalan biaya politik yang membengkak menjadi tantangan Pilkada langsung. Karena itu, partai mendorong transformasi sistem pemungutan suara serta penguatan integritas penyelenggara untuk menekan ongkos demokrasi. Turut juga didorong, pemanfaatan teknologi sebagai langkah efisiensi.
“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” tuturnya.
Selain menyasar biaya, PDIP juga menekankan pentingnya pembatasan dana kampanye dan profesionalitas penyelenggara pemilu agar Pilkada tak dikuasai pemodal dan elite kekuasaan.
Jamaluddin mengingatkan Pilkada bersih menjadi pintu lahirnya pemimpin daerah yang loyal pada publik, bukan pada sponsor.
“Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita,” tegasnya.(Sumber)












