Guru Besar Ilmu Politik UPI, Prof Cecep Darmawan, mempertanyakan logika bila pemilihan gubernur diubah menjadi tidak langsung lewat DPRD, sementara presiden hingga bupati/wali kota tetap dipilih rakyat.
Menurut Cecep, bila hanya Pilgub yang dipisah mekanismenya, maka status provinsi pun harus diubah.
“Kalau mau ubah saja berarti Provinsi bukan daerah, dia wilayah. Jadi Gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat seperti zaman dulu, zaman Hindia Belanda, Gubernur Jenderal kayak gitu. Jadi gubernur-gubernur itu bukan daerah otonom. Tapi kan ini enggak mungkin dalam kondisi hari ini, belum mungkin,” ujar Cecep kepada Inilah.com, Sabtu (17/1/2026).
Ia menilai pemilu di semua level sebaiknya konsisten. Entah itu pemilihan langsung semua, atau tidak langsung semua.
“Jadi kalau tadi di atas (Pilpres) langsung, di bawah (bupati/wali kota) langsung, di tengah (gubernur) enggak, ada orang yang menyebut itu ‘Demokrasi Donat’ katanya, kayak donat di tengahnya bolong,” ungkapnya.
Cecep menyebut perubahan sistem harus menyentuh konstitusi bila mekanisme tidak langsung ingin diberlakukan penuh.
“Kalau mau tidak langsung, dirubah konstitusinya; Presiden/Wakil Presiden juga tidak langsung, pilihnya seperti dulu oleh MPR. Terus Kabupaten/Kota pilihnya juga tidak langsung. Jadi jangan dipisah-pisah antar pemerintahan,” lanjut Cecep.
Ia juga mewanti-wanti risiko politik uang yang bisa merajalela jika pemilihan dilimpahkan sepenuhnya ke DPRD.
“Kalau tidak langsung, gimana caranya supaya juga lembaga perwakilan, juga DPRD-nya nanti ya tidak juga terjadi politik uang di sana. Apapun pilihannya, yang penting sama gitu seragam, jangan dipilah-pilah,” pungkasnya.(Sumber)











