News  

Di Bawah Dedi Mulyadi Jabar Juara PHK, 18 Ribu Lebih Kehilangan Pekerjaan Tahun 2025

Jawa Barat menempati posisi puncak sebagai provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi sepanjang 2025.

Dari total 88 ribu lebih pekerja yang kehilangan pekerjaan secara nasional, sebanyak 18.815 orang berasal dari provinsi yang kini dipimpin Gubernur Dedy Mulyadi, sosok yang belakangan lebih dikenal publik sebagai gubernur konten.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan terdapat 88.519 orang yang di-PHK tahun lalu dengan kejadian terbanyak di Januari dan Februari, masing-masing sebesar 10.025 dan 18.516 orang ter-PHK. Secara keseluruhan, peristiwa layoff di tahun lalu juga mengalami peningkatan dari 2024 yang tercatat sebesar 77.965 PHK.

Lonjakan PHK terjadi di tengah tekanan ekonomi global yang kian nyata, terutama pada sektor manufaktur dan industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di daerah tersebut.

“Kondisi dunia di awal 2025 sampai semester pertama masih sangat dinamis. Ada geopolitik, perang, dan berbagai tekanan global lain yang berpengaruh langsung ke ekspor,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dilansir RMOLJabar, Kamis, 22 Januari 2026.

Khusus Jabar, sektor manufaktur yang selama ini menjadi kebanggaan justru menjadi penyumbang PHK terbesar. Penurunan permintaan ekspor dan melemahnya daya beli domestik memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah tenaga kerja.

Selain Jawa Barat, gelombang PHK juga menghantam sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Jawa Tengah mencatat 14.700 PHK, disusul Banten 10.376 orang, DKI Jakarta 6.311 orang, dan Jawa Timur 5.949 orang. Di luar Jawa, Sulawesi Selatan mencatat 4.297 PHK, Kalimantan Timur 3.917 orang, Kepulauan Riau 3.265 orang, Kalimantan Barat 2.577 orang, serta Riau 2.546 orang.

Kemnaker menegaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, jumlah pekerja yang benar-benar terdampak PHK bisa jauh lebih besar.

Berikut rincian data PHK 2025 versi Kemnaker:

Jawa Barat: 18.815
Jawa Tengah: 14.700
Banten: 10.376
DKI Jakarta: 6.311
Jawa Timur: 5.949
Sulawesi Selatan: 4.297
Kalimantan Timur: 3.917
Kepulauan Riau: 3.265
Kalimantan Barat: 2.577
Riau: 2.546
Kalimantan Selatan: 2.140
Sumatera Utara: 1.969
Sulawesi Tengah: 1.650
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.576
Sumatera Selatan: 1.537
Sulawesi Tenggara: 1.409
Lampung: 800
Sumatera Barat: 627
Bali: 611
Bengkulu: 535
Kalimantan Tengah: 479
Aceh: 429
Sulawesi Utara: 345
Jambi: 303
Kepulauan Bangka Belitung: 271
Papua Barat: 214
Nusa Tenggara Timur: 177
Nusa Tenggara Barat: 171
Sulawesi Barat: 95
Papua: 88
Gorontalo: 87
Maluku: 85
Kalimantan Utara:76
Maluku Utara: 73
Tidak Teridentifikasi: 19.(Sumber)