News  

Stabilitas Politik Versus Keadilan Sosial: Dilema Abadi Pemerintah

Nano Hendi Hartono (IST)

Di hampir setiap pidato kenegaraan, dalam banyak konferensi pers pejabat tinggi, dan di berbagai forum resmi, satu kata kerap diulang dengan nada mengingatkan—bahkan mengancam secara halus: stabilitas politik. Kata ini seolah menjadi mantra sakral negara. Segala sesuatu yang dianggap berpotensi “mengganggu stabilitas” harus diwaspadai, dikendalikan, bahkan jika perlu ditekan.

Namun, pertanyaan mendasarnya sederhana sekaligus mengganggu: stabilitas untuk siapa?

Dalam praktiknya, stabilitas politik sering kali tidak lagi diposisikan sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat, melainkan berubah menjadi tujuan itu sendiri. Pemerintah terlihat lebih sibuk menjaga ketenangan permukaan—angka pertumbuhan ekonomi, indeks kepercayaan investor, citra kondusif—daripada menyentuh akar kegelisahan sosial yang sesungguhnya.

Ketika buruh menuntut upah layak, mereka dianggap mengganggu stabilitas.

Saat petani mempertahankan lahannya, mereka dicap menghambat pembangunan.

Ketika mahasiswa turun ke jalan menuntut keadilan, narasi yang muncul adalah ancaman terhadap ketertiban umum.

Padahal, sejarah membuktikan bahwa stabilitas yang dibangun di atas ketidakadilan adalah stabilitas palsu. Ia rapuh, menumpuk bara di bawah abu, menunggu satu percikan kecil untuk meledak menjadi krisis sosial dan politik yang jauh lebih besar.

Ironisnya, konstitusi negeri ini secara tegas menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan utama bernegara. Namun dalam praktik kebijakan, keadilan sosial kerap menjadi slogan normatif yang kehilangan makna operasional.

Ketimpangan ekonomi melebar, akses pendidikan dan kesehatan masih timpang, penguasaan sumber daya alam terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara masyarakat di akar rumput diminta bersabar demi “kepentingan nasional”.

Di sinilah dilema klasik itu muncul: pemerintah meminta rakyat memahami stabilitas, tetapi abai memahami rasa keadilan rakyat.

Ketika hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, ketika pelanggaran kecil rakyat cepat diproses sementara skandal besar elite berjalan lambat atau menguap, maka yang rusak bukan hanya keadilan—melainkan legitimasi negara itu sendiri.

Ada kecenderungan berbahaya yang terus berulang: kritik dianggap ancaman. Padahal dalam negara demokrasi, kritik adalah alarm dini, bukan musuh negara. Pemerintah yang alergi terhadap kritik justru sedang menunjukkan ketidakpercayaan pada kekuatan moralnya sendiri.

Alih-alih membuka ruang dialog, negara sering memilih pendekatan keamanan. Alih-alih memperbaiki kebijakan, narasi yang dibangun adalah “kepentingan nasional”, “situasi global”, atau “kondisi geopolitik”. Semua alasan itu mungkin benar, tetapi tidak pernah boleh dijadikan pembenaran untuk menutup mata terhadap penderitaan sosial.

Stabilitas yang lahir dari pembungkaman hanya akan melahirkan ketenangan semu—tenang di permukaan, tetapi bergolak di bawah.

Bangsa ini tidak kekurangan pengalaman pahit. Sejarah mengajarkan bahwa rezim yang terlalu percaya diri dengan stabilitas versi kekuasaan, namun mengabaikan keadilan sosial, selalu berakhir dengan cara yang tidak terduga.

Krisis tidak pernah datang dari satu faktor tunggal. Ia adalah akumulasi panjang dari ketidakpuasan, ketimpangan, dan rasa tidak didengar. Ketika negara lebih sibuk menjaga citra daripada mendengar suara rakyat, saat itulah jarak antara pemerintah dan masyarakat melebar secara berbahaya.

Sudah saatnya stabilitas dimaknai ulang. Stabilitas sejati bukanlah sunyinya kritik, melainkan hadirnya rasa adil.

Bukan absennya demonstrasi, tetapi adanya kepercayaan publik.
Bukan kepatuhan karena takut, melainkan kepatuhan karena yakin.

Pemerintah yang kuat bukanlah yang mampu membungkam suara, tetapi yang sanggup mendengarkan dan memperbaiki diri. Negara yang stabil adalah negara yang berani menegakkan hukum secara adil, melindungi yang lemah, dan menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek kebijakan.

Pada akhirnya, stabilitas politik dan keadilan sosial bukanlah dua kutub yang harus dipertentangkan. Keduanya seharusnya berjalan seiring. Namun ketika pemerintah memilih stabilitas dengan mengorbankan keadilan, sesungguhnya ia sedang menabung krisis.

Sejarah tidak pernah berpihak pada kekuasaan yang lupa pada rasa keadilan rakyatnya. Dan bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tenang karena takut, melainkan bangsa yang damai karena adil.

Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior