Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan rumah aman atau safe house yang diduga digunakan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menyimpan uang dan aset terkait kasus dugaan suap pengurusan impor barang PT Blueray.
Safe house tersebut berupa sejumlah unit apartemen yang berlokasi di Gading River View (GRV), Kelapa Gading, Jakarta Utara, tepatnya di Tower Santa Monica Bay (SMB), San Fransisco Bay (SF), dan Hawaiian Bay (HBR).
Berdasarkan penelusuran Inilah.com di kawasan Apartemen GRV, Sabtu (7/2/2026) malam menunjukkan, tingkat hunian di sejumlah tower relatif rendah dengan aktivitas yang minim. Kondisi tersebut membuat beberapa area apartemen tampak sepi, terutama pada malam hari.
Seorang agen apartemen menyebut, GRV terdiri dari lima blok hunian, yakni Hawaiian Bay, Miami Bay, Santa Monica Bay, Manhattan Bay, dan San Fransisco Bay. Ia tak menampik tiga blok yang diduga menjadi lokasi safe house berada di area dengan karakter hunian yang lebih sepi.
Agen properti itu juga mengungkapkan adanya perbedaan tingkat keramaian antar-tower di Gading River View.
“Kalau yang dua bedroom ramai,” kata agen tersebut saat dihubungi.
Menurutnya, tower yang berisi unit dua kamar tidur (2BR) dengan luas 35 meter persegi dan 45 meter persegi cenderung lebih hidup karena berada di area dengan city view dan dihuni lebih banyak penyewa.
Sebaliknya, agen menyebut tower dengan unit berukuran besar justru memiliki tingkat hunian yang lebih rendah.
“Yang sepi mungkin yang tiga bedroom kali,” ujarnya.
Dari penelusuran di lokasi, tiga blok hunian yang diduga menjadi safe house berada di kawasan yang relatif sepi. Area tersebut juga lebih dekat dengan area komersial di bagian belakang apartemen.
“Kalau yang dekat-dekat kafe itu, yang resort, itu tiga bedroom, tipe yang luas 100 ke atas,” ungkap agen tersebut.
Dari sisi skema sewa, agen menjelaskan bahwa unit di GRV umumnya disewakan minimal tiga bulan dengan sistem pembayaran di awal. Unit yang ditawarkan juga sudah dalam kondisi siap huni.
“Fully furnish,” ucapnya.
Sementara terkait harga sewa, pihak agen properti hanga menyediakan sewa per tiga bulan, per enam bulan, serta tahunan, dengan biaya di luar fasilitas listrik, air, parkir, dan perawatan.
Untuk harga sewa yang ditawarkan pun bermacam-macam, mulai dari sewa per tiga bulan kisaran Rp 15 juta hingga Rp21 juta, sewa per enam bulan Rp30 juta hingga 40 juta, dan sewa tahunan senilai Rp55 juta hingga Rp75 juta.
“Depositnya Rp3 juta (untuk sewa tiga bulan),” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola atau manajemen GRV ketika dihubungi belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan unit apartemen sebagai safe house oleh oknum pejabat Ditjen Bea dan Cukai.(Sumber)











