Kedok produsen obat bahan alam nakal kembali dibongkar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan mengejutkan: sebanyak 41 produk obat tradisional alias jamu terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya sepanjang periode November hingga Desember 2025.
Temuan ini bukan perkara remeh. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, peredaran produk ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan bangsa dan kesehatan masyarakat.
Jamu Stamina Pria Paling Berbahaya
Dalam pengawasan intensif terhadap hampir 3.000 sampel, BPOM menemukan pola yang mengkhawatirkan. Dominasi temuan masih tertuju pada produk penambah stamina pria yang dipasok dengan zat kimia ‘keras’ seperti Sildenafil, Tadalafil, dan Vardenafil –zat yang seharusnya hanya dikonsumsi melalui resep dokter untuk gangguan disfungsi ereksi.
Tak hanya itu, jamu pegal linu pun tak luput dari kontaminasi kimia. Zat seperti Parasetamol, Deksametason, hingga Ibuprofen ditemukan dicampur secara serampangan ke dalam produk yang diklaim sebagai obat herbal.
“Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis bisa memicu gangguan kardiovaskular, penglihatan, mental, bahkan risiko kematian mendadak,” tegas Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Izin Edar Palsu dan Jalur Ilegal
Ironisnya, mayoritas produk berbahaya ini beredar dengan mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) palsu atau fiktif untuk mengelabui konsumen. BPOM memastikan bahwa seluruh produk yang mengandung BKO tersebut adalah ilegal karena secara aturan, obat bahan alam murni dilarang keras mengandung zat kimia sintetis.
Sepanjang tahun 2025 saja, BPOM telah menguji 11.654 produk di pasaran, dan hasilnya mencengangkan: 206 produk terbukti mengandung bahan kimia obat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, laporan dari jejaring ASEAN PMAS menyebutkan tren serupa juga menghantui Thailand dan Singapura.
Pesan untuk Masyarakat: Ingat Cek KLIK!
Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan klaim jamu yang memberikan khasiat instan atau ‘cerces’. Kecepatan reaksi obat tradisional yang menyerupai obat kimia justru harus dicurigai sebagai indikasi adanya BKO.
Masyarakat diminta memperketat metode Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli.
“Jika ragu, segera cek lewat aplikasi BPOM Mobile. Jangan pertaruhkan nyawa demi jamu ilegal,” ucapnya.
Daftar lengkap produk obat tradisional mengandung BKO hasil temuan pengawasan intensif periode November-Desember 2025 dapat dilihat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2.(Sumber)











