Desakan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menolak kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia kian menguat. Tokoh Maluku Utara di Jakarta, Muslim Arbi, meminta secara tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Bupati Halmahera Barat, James Uang, untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap perusahaan tersebut.
PT Ormat Geothermal Indonesia diketahui menjadi pemenang lelang proyek energi panas bumi (geothermal) di Talaga Ranu, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Namun, proyek tersebut menuai polemik karena perusahaan induknya disebut berbasis di Israel.
Menurut Muslim Arbi, kepala daerah harus aspiratif terhadap suara umat Muslim Maluku Utara yang menolak kehadiran perusahaan yang dinilai terafiliasi dengan Israel. Ia menilai sikap penolakan merupakan bentuk empati terhadap rakyat Gaza-Palestina yang menjadi korban konflik berkepanjangan.
“Saya kira Gubernur Sherly Tjoanda dan Bupati James Uang, dua kepala daerah yang terpilih dari suara Muslim juga harus punya empati terhadap umat Muslim dengan menolak PT Ormat Geothermal Indonesia,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Muslim menegaskan bahwa langkah penolakan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, yakni Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap penghapusan penjajahan di atas dunia.
“Itu amanah konstitusi, kepala daerah wajib menjunjung tinggi konstitusi,” tandasnya.
Penolakan terhadap proyek geothermal Talaga Ranu tidak hanya datang dari tokoh masyarakat. Sejumlah ulama, anggota DPD dan DPR, aktivis lingkungan, hingga masyarakat adat juga menyuarakan keberatan atas kehadiran perusahaan tersebut.
Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Saiful, menilai pemerintah bersikap pragmatis dalam urusan ekonomi, tetapi mengabaikan amanat konstitusi terkait dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
“Di panggung internasional kita bicara dukungan pada kemerdekaan Palestina dan tidak punya hubungan diplomatik, tapi di lapangan ekonomi kita berlaku pragmatis,” kata Saiful.
Ia juga menyoroti potensi aliran keuntungan bisnis ke perusahaan induk di Israel melalui mekanisme pajak dan dividen, yang dikhawatirkan dapat berkontribusi pada penguatan ekonomi negara tersebut.
Selain aspek geopolitik, isu lingkungan menjadi sorotan serius. Proyek panas bumi di Telaga Ranu dinilai berpotensi memperparah tekanan ekologis di Pulau Halmahera, yang sebelumnya telah mengalami eksploitasi besar-besaran akibat industri nikel.
Saiful menyebut, masyarakat adat Wayoli yang menggantungkan hidup pada hutan dan sumber air terancam terdampak langsung jika proyek berjalan.
“Ketika proyek panas bumi beroperasi maka pembabatan hutan dalam skala besar menjadi keniscayaan. Lingkungan hidup Masyarakat Adat Wayoli akan hancur, mereka akan tercerabut dari kehidupannya,” ujarnya.
Polemik ini kini menjadi ujian sikap bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Di satu sisi, proyek geothermal diklaim sebagai bagian dari transisi energi bersih. Namun di sisi lain, muncul desakan moral, politik, dan ekologis agar pemerintah daerah berpihak pada aspirasi masyarakat dan prinsip konstitusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gubernur Maluku Utara maupun Bupati Halmahera Barat terkait tuntutan rekomendasi penolakan tersebut.











