News  

Ajukan SP-3 ke Penyidik Polda Metro Jaya, Damai Hari Lubis: Rismon Seperti Makan Kotorannya Sendiri

Damai Hari Lubis (IST)

Ketua Korlabi sekaligus pengamat kebijakan umum hukum dan politik, Damai Hari Lubis, menilai langkah Rismon Sianipar yang mengajukan permohonan penghentian penyidikan atau SP-3 kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai langkah yang kontradiktif dengan sikap sebelumnya.

Menurut Damai, permohonan SP-3 yang diajukan Rismon Sianipar  justru menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk tuduhan terkait ijazah yang disebut berasal dari Jepang.

“Langkah Rismon ini seperti makan kotorannya sendiri. Sebelumnya keras menyerang, tetapi sekarang justru mengajukan SP-3 kepada penyidik,” kata Damai dalam analisanya yang diterima wartawan, Rabu (11/3/2026).

Damai menjelaskan, langkah tersebut juga secara tidak langsung mematahkan argumentasi yang sebelumnya disampaikan oleh pengacaranya, Refly Harun. Ia menyebut Refly sebelumnya mengajukan permohonan SP-3 melalui jalur pengawasan kepada Irwasum Polri.

“Dengan Rismon mengajukan SP-3 langsung ke penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya, pola ini justru bertolak belakang dengan langkah hukum yang sebelumnya ditempuh pengacaranya,” ujarnya.

Damai juga menilai permohonan SP-3 tersebut bisa menjadi “bom waktu” bagi pihak lain yang terlibat dalam polemik yang sama, termasuk Roy Suryo dan Tifa.

Menurutnya, apabila permohonan SP-3 Rismon dikabulkan oleh penyidik, maka pihak-pihak yang berada dalam satu barisan dengan Rismon kemungkinan akan merasa diuntungkan.

Namun sebaliknya, jika permohonan tersebut ditolak, Damai menilai kelompok yang ia sebut sebagai RRT harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum maupun moral.

“Jika SP-3 tidak dikabulkan, maka mereka harus siap menghadapi persoalan hukum dan juga tanggung jawab moral atas berbagai tindakan yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Damai.

Ia juga menyinggung dinamika internal kelompok aktivis yang menurutnya mulai terlihat sejak pertemuan pada 2 Mei 2025 di Gedung Juang, yang disebutnya berkaitan dengan pembentukan kelompok bernama TAKA.

Menurut Damai, pembentukan kelompok tersebut diduga bertujuan untuk mengerdilkan TPUA yang sebelumnya digagas bersama sejumlah tokoh aktivis lainnya.