News  

Jokowi Ngaku Pernah Jumpa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebelum OTT KPK, Bahas Apa?

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nama Fadia menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat berkunjung ke kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber Banjarsari Solo pada masa kampanye Pilkada 2024.

Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan pertemuan tersebut tidak membahas agenda politik. Ia menyebut kedatangan Fadia ke rumahnya hanya untuk kepentingan pribadi.

“Beliau datang ke sini hanya untuk menyampaikan undangan pernikahan putra-putrinya,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di Solo seperti dikutip inilahjateng, Sabtu (7/3/2026).

Jokowi juga menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai kasus hukum yang kini menjerat Fadia. Menurutnya, proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

Ia menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau urusan itu adalah urusan hukum. Kita hormati hukum berjalan,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi di level pemerintah daerah serta menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah aktif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ia mengaku bingung atas penetapan status hukum tersebut.

Fadia terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang (4/3/2026), dengan mengenakan rompi oranye tahanan. Ia menutupi wajahnya dengan selendang hitam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Fadia juga membantah melakukan maupun menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi ketika lembaga antirasuah menangkapnya pada Selasa (3/3/2026) malam. Ia menyebut tidak ada uang yang diterima oleh dirinya maupun jajaran kepala dinasnya.

“Saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiahpun saya demi allah, walaupun kepala dinas saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti aja lah. Biarin aja,” kata Fadia.

Meski demikian, pengumuman resmi mengenai status tersangka dan penahanan Fadia serta pihak lain akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada siang hari ini(Sumber)