Ketua Korlabi sekaligus pengamat kebijakan umum hukum dan politik, Damai Hari Lubis (DHL) menyoroti perkembangan terbaru terkait polemik permohonan penghentian penyidikan atau SP3 dalam perkara yang melibatkan sejumlah tokoh aktivis.
Menurut DHL, sebelumnya Refly Harun secara terbuka menyatakan bahwa kliennya Rismon Sianipar adalah sosok yang cerdas dan berani, bahkan disebut tidak akan mengikuti jejak DHL maupun Eggi Sudjana.
Namun perkembangan berikutnya justru memunculkan pertanyaan. Refly diketahui sempat mengajukan permohonan SP3 kepada Irwasum Polri, sementara belakangan Rismon justru mengambil langkah berbeda.
“Faktanya, Rismon justru melangkahi teori Refly. Ia memohon SP3 kepada penyidik di Polda Metro Jaya, bukan kepada Irwasum,” kata DHL dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
DHL menilai langkah Rismon tersebut justru sejalan dengan pandangannya sejak awal, bahwa permohonan SP3 secara hukum lebih tepat diajukan kepada penyidik yang menangani perkara.
Ia menambahkan bahwa dirinya bersama Eggi sejak awal memilih tidak mengajukan SP3 karena mempertimbangkan kehati-hatian hukum dan dinamika politik yang berkembang.
“Sejak awal kami membaca situasi diskursus politik yang berkembang. Ada gejala penunggangan terhadap perjuangan TPUA yang arahnya tidak jelas,” ujarnya.
DHL juga menyinggung sikap Said Didu, yang sebelumnya sempat menyampaikan secara implisit bahwa pihak yang meminta SP3 dianggap kembali pada “jati diri lamanya”.
Menurut DHL, jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan langkah Rismon saat ini, publik dapat mempertanyakan makna sebenarnya dari komentar tersebut.
“Kalau Said Didu diam sekarang, publik tentu bisa bertanya siapa yang dimaksud sebagai ‘orang besar’ yang pernah disebut-sebut,” kata DHL.
Ia juga menyinggung peristiwa yang terjadi pada 2 Mei 2025 di Gedung Juang, ketika berlangsung kegiatan TAKA yang dihadiri Said Didu. Menurut DHL, kehadiran tersebut menimbulkan persepsi adanya potensi yang dapat memperkecil gerakan perjuangan TPUA yang saat itu dipimpin DHL karena Eggi Sudjana berhalangan hadir.
“Sejak peristiwa itu, kami membaca adanya fenomena politik tertentu yang berpotensi menunggangi perjuangan TPUA,” ujarnya.
DHL menegaskan bahwa dirinya dan Eggi memilih bersikap hati-hati dalam menghadapi proses hukum maupun dinamika politik yang berkembang.
Namun ia menilai kehati-hatian tersebut tidak sepenuhnya terbaca oleh sebagian rekan-rekan di TPUA.
“Sayangnya sikap kehati-hatian itu tidak terbaca oleh sebagian rekan di TPUA yang menurut kami sudah terpengaruh oleh figur tertentu, sehingga jarak yang sebelumnya ada kini semakin jauh,” kata DHL.











