PKS Kutuk Keras Penutupan Masjid Al-Aqsa Oleh Zionis Israel: Luka Mendalam Dunia Islam

Anggota Komisi VIII DPR RI asal PKS, Surahman Hidayat menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras tindakan Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan 1447 H.

Penutupan ini menghalangi umat Muslim Palestina untuk menunaikan ibadah, termasuk salat tarawih, di kompleks suci tersebut.

Menurut dia, tindakan zionis Israel merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kebebasan beragama, serta status quo internasional yang menjamin akses umat Muslim ke tempat suci. “Penutupan Masjid Al-Aqsa adalah luka mendalam bagi dunia Islam, mencederai nilai spiritual Ramadan dan solidaritas umat,” ujar Surahman di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik nan tegas, melalui jalur bilateral maupun forum internasional, termasuk PBB dan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), guna menekan Israel agar menghentikan pelanggaran ini.

“Pemerintah Indonesia harus tegas mengambil langkah diplomatik untuk menekan Israel menghentikan pelanggaran ini,” tegasnya.

Surahman menilai. penutupan Masjid Al-Aqsa bukan hanya persoalan lokal Palestina, melainkan tantangan terhadap nilai universal kebebasan beragama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat dunia.

“Tindakan Israel mencerminkan sikap diskriminatif yang tidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional,” jelasnya.

Selain itu, politikus senior dari Fraksi PKS ini juga menyerukan kepada relawan dan aktivis kemanusiaan, serta komunitas internasional untuk bersatu menolak penutupan Masjid Al-Aqsa dan mendukung hak-hak dasar rakyat Palestina.

“Saya juga mengajak umat Islam di Indonesia dan dunia untuk senantiasa mendoakan saudara-saudara kita di Palestina agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan kemenangan dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” kata dia.

“Dukungan moral dan doa dari umat Islam Indonesia adalah bagian dari solidaritas global yang harus terus diperkuat dan disuarakan. Doa bersama untuk pembebasan Masjid Al-Aqsa menjadi simbol persatuan umat Islam sekaligus perlawanan damai terhadap penindasan,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk terus mendorong agar isu ini menjadi perhatian serius dalam diplomasi Indonesia. Baik di tingkat regional, maupun internasional.

“Suara kolektif umat Islam dan komunitas global dapat menjadi kekuatan untuk mengakhiri pelanggaran HAM yang telah dilakukan Israel dan mengembalikan kehormatan Masjid Al-Aqsa sebagai rumah ibadah umat Muslim,” pungkas Surahman.

Asal tahu saja, otoritas penjajah Zionis Israel kembali menutup Masjid Al-Aqsa di hari ketiga Ramadan ke depan. Tindakan ini untuk mencegah umat Islam Palestina menunaikan salat di bulan suci Ramadan.

Langkah tersebut disebut-sebut sebagai pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya, terutama karena dilakukan di momentum ibadah paling sakral bagi umat Islam.

Middle East Eye (MEE), dikutip inilah.com, Selasa (3/3/2026), memaparkan, penutupan dilakukan di tengah situasi yang oleh zionis Israel disebut sebagai keadaan darurat, menyusul serangan biadab ke Iran pada Sabtu (28/2).

“Masjid yang berada di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki itu akan tetap ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, dengan hanya aktivitas esensial yang diizinkan,” tulis pernyataan militer zionis Israel, dilaporkan MEE.(Sumber)